JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 telah terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPR pada 14-16 Februari 2022.
Tujuh komisioner KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dari total enam komisioner KPU terpilih, hanya August Mellaz yang belum diketahui total harta kekayaannya.
Sebab, ia bukan penyelenggara negara. Ia sebelumnya merupakan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.
Baca juga: Nuansa Politik Pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu, Nama Terpilih Sama dengan Daftar yang Beredar
Berikut ini daftar harta kekayaan para komisioner terpilih berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id.
1. Betty Epsilon Idroos
Betty yang merupakan satu-satunya komisioner terpilih perempuan, dan memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.839.787.546. Laporan ini ia sampaikan pada 16 Maret 2021.
Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3.280.000.000. Properti itu tersebar di Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Kemudian, ada alat transportasi dan mesin senilai Rp 197.800.000. Betty melaporkan memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp 190.000.000, sepeda motor Suzuki tahun 2005 senilai Rp 1.800.000, dan sepeda motor Honda senilai Rp 6.000.000.
Betty yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan kekayaan kas dan setara kas senilai Rp 361.987.546.
2. Hasyim Asy'ari
Hasyim merupakan petahana dalam pemilihan ini. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2021, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.677.000.000.
Total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5.600.000.000, yang berada di Rembang, Semarang, dan Pati di Jawa Tengah.
Selain itu, Hasyim melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 307.000.000, yang terdiri atas Vespa PX150 tahun 1985 senilai Rp 1.000.000, mobil Toyota Prado tahun 2006 senilai Rp 150.000.000 dan mobil Nissan New Serena tahun 2014 senilai Rp 150.000.000.
Baca juga: Profil Lengkap 7 Komisioner KPU RI Periode 2022-2027