Menurut Titi, selama ini ada stigma kuat bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPR hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah lebih dahulu dibuat. Sehingga, sebagus apa pun performa calon, tetap saja pertimbangan dan preferensi politik yang menentukan.
Jika memang ternyata stigma tersebut benar, Titi menilai, Komisi II DPR sangat tidak bertanggung jawab.
"Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and propers test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR," ujar Titi.
"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?," tuturnya.
Baca juga: Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Timsel Nyatakan Tak Tahu dan Tak Ikut Campur Lagi
Padahal, lanjut Titi, integritas pemilu sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilunya.
Jika proses seleksi penyelenggara pemilu saja kurang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, wajar kalau kemudian publik mempertanyakan kredibilitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Proses pemilihan penyelenggara pemilu juga dikritisi oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay. Ia menilai, proses tersebut tidak transparan.
Hadar mempertanyakan indikator yang digunakan Komisi II DPR dalam menentukan peringkat para calon komisioner sebagai dasar pemilihan.
"Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan tersebut," kata Hadar saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Hadar berpendapat, pemilihan komisioner KPU-Bawaslu yang digelar DPR selama tiga hari itu sangat bernuansa politik.
Padahal, publik berhak tahu latar belakang di balik keputusan Komisi II DPR menentukan 12 nama anggota KPU-Bawaslu terpilih.
"Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih," kata Hadar.
"Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu," ujarnya.
Hadar pun menduga pemilihan para komisioner KPU-Bawaslu ini tidak terlepas dari kesepakatan politik. Ia khawatir kesepakatan ini berpotensi menganggu kerja para komisioner terpilih.
Daftar nama komisioner KPU dan anggota Bawaslu yang sempat beredar di kalangan wartawan sempat ditepis oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim. Ia menyebut informasi dalam daftar itu tidak benar.
Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027