JAKARTA, KOMPAS.com - Berembus isu duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024 mendatang.
Ini bermula dari unggahan video di akun Instagram resmi Anies, @aniesbaswedan pada Rabu (16/2/2022).
Dalam video tersebut nampak ia sedang menjajal lapangan Jakarta International Stadium (JIS) bersama Ridwan Kamil dengan melakukan adu penalti.
Video itu diakhiri dengan pose Anies dan Ridwan Kamil berangkulan sambil masing-masing mengepalkan tangan.
Baca juga: Duet Anies dan Ridwan Kamil Punya Kans Diusung Parpol, tapi Siapa yang Mengalah?
Unggahan video itu seolah menunjukkan keakraban keduanya, apalagi disertai dengan caption "Terima kasih Kang Emil sudah datang dan sparing di JIS. Di dalam lapangan boleh berhadapan, tapi di luar lapangan sama-sama tim bubur diaduk," demikian tulis Anies.
Tak mau kalah, Ridwan Kamil pun mengunggah video serupa di akun Instagram resminya, @ridwankamil. Bahkan, pria yang akrab disapa Emil itu mengunggah dua video dirinya adu penalti dengan Anies.
Publik pun riuh. Banyak yang menduga keakraban keduanya merupakan sinyal menuju pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Mungkinkah duet Anies Baswedan-Ridwan Kamil terealisasi?
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengungkap, baik Anies maupun Ridwan Kamil sama-sama punya modal elektabilitas yang cukup tinggi.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia selama beberapa bulan terakhir menunjukkan, Anies selalu masuk 3 besar kandidat capres potensial, bersaing dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sementara, masih menurut survei Indikator Politik Indonesia, Ridwan Kamil juga merupakan salah satu cawapres potensial.
Namun demikian, Bawono mengatakan, tidak mudah bagi kedua figur ini untuk bisa mewujudkan duet di Pilpres mendatang.
"Baik Anies Baswedan maupun Ridwan Kamil tidak memiliki basis politik partai. Mereka bukan kader dari partai politik mana pun," kata Bawono kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
"Padahal untuk bisa maju sebagai pasangan calon diperlukan dukungan gabungan partai memiliki kursi 20 persen di DPR RI," tuturnya.
Baca juga: Melihat Kans Prabowo Maju pada Pilpres 2024
Di sisi lain, lanjut Bawono, partai-partai politik ingin menyodorkan kader andalan mereka untuk bisa berduet dengan kandidat-kandidat potensial lain di luar partai.