Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut ASEAN Bisa Bertindak Keras Jika Myanmar Abaikan Konsensus

Kompas.com - 17/02/2022, 20:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sampai saat ini pemerintah Myanmar masih belum menjalankan lima rekomendasi yang diajukan Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), untuk menyelesaikan pertikaian politik di negara itu. Menurut pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, jika perselisihan politik terus terjadi di Myanmar maka ASEAN bisa mengambil langkah keras.

"ASEAN sudah harus mempertimbangkan penggunaan kekerasan, dibawah doktrin Responsibility to Protect atau R2P," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Hikmahanto mengatakan prinsip penggunaan kekerasan untuk menghentikan konflik bisa dilakukan karena tidak dilarang di ASEAN bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Baca juga: Menlu: Implementasi 5 Poin Konsensus Myanmar Tak Ada Kemajuan Signifikan

"Penggunaan kekerasan ini bukan merupakan intervensi yang dilarang menurut Piagam ASEAN dan PBB, tapi didasarkan pada kewajiban negara-negara bila ada pemerintah suatu negara yang menindas warganya dan melanggar HAM, serta ada indikasi pelanggaran HAM Berat.

Sebelumnya, Retno mengatakan persoalan penerapan konsensus itu menjadi pembahasan khusus dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri Asean (AMM Retreat) yang dilaksanakan di Kamboja pada hari ini hingga Jumat besok.

Menteri-menteri luar negeri di kawasan Asean pun berharap atas kemajuan implementasi lima poin konsensus tersebut. Di dalam AMM Retreat itu, Retno juga mengungkapkan alasan implementasi lima poin konsensus menjadi penting baik bagi rakyat Myanmar maupun kawasan Asean.

"Karena implementasi ini penting bagi rakyat Myanmar, penting untuk stabilitas dan perdamaian di kawasan, dan implementasi ini penting bagi kredibilitas Asean," kata Retno.

Baca juga: Setahun Kudeta Myanmar, Indonesia Desak Militer Tindak Lanjuti 5 Poin Konsensus

Ia juga mengungkapkan dua hal penting yang ingin dilihat dari implementasi lima poin konsensus. Pertama, terkait penghentian penggunaan kekerasan.

Kedua, terkait dengan kunjungan utusan khusus Ketua Asean. Dengan kunjungan ketua khusus tersebut, diharapkan bisa terjadi komunikasi dan pertemuan dengan berbagai pihak di Myanmar.

"Kedua hal itu merupakan langkah awal implementasi 5 Point Consensus. Sebuah pembukaan bagi langkah selanjutnya menuju dialog yang inklusif. Indonesia menekankan pentingnya utusan Asean mulai melakukan kontak dengan stakeholders lain di Myanmar. Penting bagi Asean mendengarkan langsung concern dan pandangan dari stakeholders tersebut," kata Retno.

Untuk diketahui, pada pertemuan tingkat menteri kali ini, pemerintah Mnyanmar memutuskan untuk tidak mengirimkan delegasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Nay Pyi Taw menyatakan tidak dapat berpartisipasi atau mengirimkan delegasi non-politik pada Pertemuan Menteri Luar Negeri Asean tersebut.

"Keputusan Myanmar untuk tidak ikut serta atau mengirimkan delegasi non-politik sebagai perwakilan dalam AMM Retreat yang akan diadakan pada 17 Februari 2022 tidak bisa dihindarkan karena berlawanan dengan prinsip serta praktik keterwakilan yang setara di Asean," tulis Kemenlu Myanmar dalam keterangan pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com