JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 telah ditetapkan.
Penetapan dilakukan setelah para calon anggota mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).
Semula, ada 10 calon anggota Bawaslu yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan. Namun, hanya limaorang yang lolos dan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu RI.
Dari lima nama, satu merupakan petahana anggota Bawaslu periode sebelumnya. Sementara, empat lainnya adalah anggota Bawaslu daerah.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilantik.
Berikut profil singkat lima anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027.
Rahmat Bagja menjadi satu-satunya petahana yang lolos. Ia merupakan anggota Bawaslu periode 2017-2022.
Dilansir dari situs resmi Bawaslu RI, Bagja lahir di Medan 10 Februari 1980. Ia meraih gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 2003.
Bagja lantas melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda selama 2008-2009.
Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana
Sebelum mengikuti seleksi sebagai anggota Bawaslu pada 2017, Bagja merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.
Puadi lahir di Bekasi, 4 Januari 1974. Sebelum terjun di bidang kepemiluan, ia merupakan seorang guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di SMA di Jakarta.
Kariernya di bidang kepemiluan dimulai saat menjadi Panwaslu Kota Jakarta Barat periode 2012-2014. Kemudian dia bergabung dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022.
Puadi merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun 1998. Pendidikan magister dia tempuh di Universitas Trilogi program Magister Manajemen dan lulus tahun 2013.
Sejak tahun 2012 hingga saat ini, Herwyn menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut). Karier Herwyn di bidang kepemiluan dimulai pada tahun 2003, ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa.
Jabatan itu Herwyn emban hingga tahun 2004 sebelum akhirnya naik menjadi Ketua Panwaslu Minahasa dan menjabat selama 2005-2008.
Baca juga: Tak Pakai Voting, Komisi II Jelaskan Alasan Tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih