Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duet Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Nyaris Mustahil, Ajang Adu Penalti Hanya untuk Cari Perhatian Publik

Kompas.com - 17/02/2022, 12:42 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan video di akun Instagram resmi Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan pada Rabu (16/2/2022) mencuri perhatian publik.

Pasalnya, dalam video tersebut ia tampak sedang menjajal lapangan Jakarta International Stadium (JIS) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan melakukan adu penalti.

Sejumlah warganet pun mengaitkan adu penalti antara kedua pemimpin daerah tersebut dengan duet Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kelak.

Namun, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, duet antara Anies dan Ridwan Kamil nyaris mustahil terjadi.

Pasalnya, keduanya hingga saat ini tidak memiliki dukungan dari partai. Pertemuan antara Anies dan Ridwan Kamil hanya bagian dari strategi untuk mencuri perhatian publik.

Baca juga: Anies-Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat: Upaya Bangun Chemistry karena Dianggap Underdog

"Bola dijadikan instrumen, karena sepak bola banyak penggemarnya dan JIS menjadi lokasi adu penalti, karena JIS merupakan legacy dari Anies," kata Ujang kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan)

Pertemuan Anies dan Ridwan Kamil, menurut Ujang, lebih dikarenakan keduanya memiliki pengalaman senasib sepenanggungan.

Dalam artian, keduanya memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, tetapi tidak memiliki partai politik pendukung.

"Soal apakah mereka akan berduet, itu belum tentu. Karena duet keduanya akan sulit terjadi. Sebabnya, karena keduanya tak punya partai," kata Ujang.

Baca juga: Ketika Anies dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Sinyal Duet Pilpres 2024?

Dari sisi partai politik, menduetkan Anies dan Ridwan Kamil sekaligus juga tidak mungkin.

Secara rasional, parpol akan cenderung memilih capres dan cawapres salah satu dari dalam parpol itu sendiri, dan yang lain dari luar parpol.

"Nah, dari non-parpol inilah yang harus memiliki elektabilitas tinggi agar bisa dilirik," kata Ujang.

Untuk diketahui, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kerap masuk bursa pilpres versi sejumlah lembaga survei.

Yang terbaru, hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, dalam simulasi top of mind, Ridwan Kamil memperoleh elektabilitas sebesar 13 persen dan disusul Anies sebesar 12,2 persen.

Sementara berdasar simulasi semi terbuka, dari 29 nama tokoh, Anies berada di posisi teratas dengan 17 persen dan Ridwan Kamil di posisi ketiga dengan 16,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com