Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diharap Bisa Buktikan Independensi Dirinya

Kompas.com - 17/02/2022, 12:22 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari berharap, komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 bisa membuktikan independensi dirinya.

Menurut Feri, di antara nama-nama komisioner yang terpilih, ada beberapa nama yang diketahui memiliki relasi dengan partai politik dan pemerintah.

"Yang terpilih harus mampu membuktikan bahwa relasinya dengan partai politik dan pemerintah tidak berarti akan mengabaikan kemandirian KPU baik melalui kebijakan dan tindakan sebagai penyelenggara pemilu," ujar Feri saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Diminta Gerak Cepat Siapkan Pemilu 2024

Selain itu, Feri menyoroti soal keterwakilan perempuan 30 persen yang tidak dipenuhi oleh Komisi II DPR.

Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Padahal perempuan pemilih terbanyak. Antusiasme pemilih perempuan ini harus dihargai dengan keterwakilan mereka dalam penyelenggara pemilu. Di titik ini, kita sadari bahwa keterwakilan gender masih lemah, meski dinyatakan dalam undang-undang," katanya.

Feri pun berpendapat, ada kemungkinan para calon perempuan anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan lebih sulit untuk diajak "bermain" dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Sementara itu, DPR memilih komisioner berdasarkan kepentingan politik, sehingga hanya ada satu orang perempuan baik di KPU maupun Bawaslu.

"Bukan tidak mungkin penyelenggara perempuan lebih mandiri, sulit diajak 'bermain' dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga demi kepentingan politik akhirnya DPR hanya memilih satu orang," ucapnya.

Feri menilai, hasil pemilihan DPR ini bisa saja digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, DPR tidak memenuhi ketentuan undang-undang untuk memperhatikan keterwakilan minimal 30 persen perempuan.

"Dengan dilanggarnya ketentuan undang-undang, bukan tidak mungkin hasil ini dipermasalahkan di PTUN. Karena kebijakan penyelenggara negara yang melanggar ketentuan undang-undang dapat dipermasalahkan di PTUN," ujar dia.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Diberitakan, Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).

Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com