Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Menjaga Kredibilitas Akun Medsos Institusi Pemerintah

Kompas.com - 17/02/2022, 09:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELUM lama ini akun twitter Kejaksaan Agung @KejaksaanRI merespons twit berkonten dewasa. Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa admin lalai dan sudah ditertibkan.

Akun Kejaksaan RI sudah menghapus unggahannya itu, namun tentu saja jejak digital berupa tangkapan layar tidak bisa hilang di media sosial.

Kejadian ‘tragis’ seperti ini bukan yang pertama terjadi akun Institusi Pemerintah, semoga menjadi yang terakhir.

Dalam epik yang lain, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

Hal ini dikarenakan kala Netflix mengeluarkan serial drama Korea (drakor) terbaru berjudul Forecasting Love and Weather yang mengangkat tema pelayanan prakiraan cuaca di Badan Meteorologi Nasional Korea Selatan.

Sebuah akun informasi di twitter, yakni @infodrakor_id mencolek BMKG dengan menuliskan, #ForecastingLoveAndWeather drama tentang petugas BMKG.

Kemudian Akun resmi BMKG @infoBMKG pun membalasnya dengan mengungkapkan bahwa pada kenyataannya memprakirakan cuaca memang sulit, termasuk cuaca Indonesia.

Sontak saja postingan tersebut engagement melejit mencapai 11.000 retweet, 3.546 tweet kutipan, dan 52,6 ribu suka. Kala momentum berbuah berkah interaksi di media sosial.

Media sosial telah menjadi salah satu pilihan yang digunakan pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan publik (Adhini;2021).

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi karena secara faktual ada perubahan pola perilaku publik dalam mengkonsumsi informasi beberapa dekade terakhir.

Berdasarkan data yang dikeluarkan we are social dan Kepios pada bulan Februari 2022, pengguna internet di Indonesia tercatat sebesar 204,7 juta atau setara 72,7 persen. Dengan pertumbuhan digital media sosial mencapai 12,6 persen per tahun.

Selaras dengan itu, penggunaan internet paling besar untuk mencari informasi sebesar 80,1 persen, dalam proporsi yang relatif besar digunakan juga untuk mengikuti berita dan acara terkini sebesar 61,4 persen.

Data di atas tentu menjadi peringatan dan perhatian bagi institusi pemerintah yang tidak aktif atau tidak menggunakan media sosial secara efektif untuk segera sadar serta berbenah diri dalam melakukan interaksi dengan publik.

Karena di sinilah warga (netizen) berada, inilah cara baru (new way) untuk dapat menjangkau publik.

Keberadaan media sosial institusi pemerintah yang interaktif dan informatif akan membantu terhubung langsung dengan warga.

Media sosial sekarang menjadi jalan digital yang dominan untuk komunikasi dua arah (two-way communication) karena memberi pengirim pesan kemampuan untuk menerima umpan balik dan memantau sentimen.

Menjaga kredibilitas di tengah interaksi tanpa batas

Keberadaan media sosial bagi sebuah institusi saat ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun komunikasi dengan publik.

Utamanya pada lima platform media sosial yang utama seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok dan Youtube.

Bahkan Twitter membuat regulasi tersendiri tentang label akun pemerintah dan media yang terafiliasi dengan negara.

Meskipun penggunaan media sosial oleh pemerintah telah meningkat pesat belakangan ini dan berbagai studi memperlihatkan manfaat yang dapat diperoleh darinya, bukan berarti penggunaan media sosial pemerintah ini tanpa risiko.

Karakteristik media sosial yang bersifat dua arah dan diharapkan dapat memberi manfaat dalam komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi percuma, bahkan dapat menjadi masalah jika media sosial pemerintah tidak dikelola dengan tepat.

Sejumlah tantangan signifikan perlu diperhatikan, di antaranya terkait privasi masyarakat, kebenaran konten, kebijakan dan kerangka kerja tata kelola, integrasi media sosial dengan proses bisnis organisasi, dan rencana manajemen risiko (Nepal, Paris, and Georgeakopoulos 2015; Webber 2012; Bertot, Jaeger, and Hansen 2012).

Menyikapi kondisi tersebut, sudah banyak peraturan maupun panduan teknis yang dibuat untuk mengatur tata laksana dan tata kelola media sosial bagi institusi pemerintah.

Namun tetap saja sejumlah kekeliruan dan kesalahan kerap terjadi, baik dalam bentuk unggahan maupun respons.

Jika tidak hati-hati, alih-alih meningkatkan keterlibatan (engagement) publik, maka yang terjadi justru menjadi ‘bumerang’ atau kontraproduktif dengan usaha komunikasi yang diharapkan.

Atas dasar itu dalam perkembangannya diperlukan seni, sistem dan infrastruktur komunikasi yang memadai dalam mengelola konten atau isi akun media sosial.

Media sosial membuat komunikasi institusi pemerintah dengan publik terjadi secara langsung dalam menjalin hubungan dan menangani keluhan dengan kecepatan yang tidak terjadi sebelumnya.

Terlebih dengan wabah COVID-19 semakin mempercepat kebutuhan interaksi dan saluran komunikasi yang efektif di masa krisis, di mana media sosial berfungsi sebagai platform utama saat menyampaikan pesan secara langsung dan cepat.

Ada banyak manfaat utama yang dapat dicapai oleh media sosial di pemerintahan, termasuk peran sosial dalam membangun kesadaran dan selama masa krisis (Hootsuite, Tony Tran, Yael Bar-Tur).

Dengan perubahan zaman, perlu ada keseimbangan antara media tradisional dan komunikasi digital.

Saluran media sosial institusi pemerintah tidak boleh diabaikan, terutama sebagai alat untuk membangun kepercayaan. Tanpa kepercayaan publik, pesan dipastikan tidak akan pernah didengar.

Bertot et al. (2010) melihat bahwa media sosial menawarkan kepada pemerintah potensi untuk meningkatkan partisipasi demokrasi dengan mendorong publik untuk memiliki suara dalam pembuatan kebijakan, bekerja dengan publik untuk meningkatkan layanan, mengumpulkan ide, dan meningkatkan transparansi.

Pemerintah di berbagai tingkatan mencari sarana komunikasi yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih bisa memfasilitasi partisipasi maupun kolaborasi dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintah.

Akibatnya, semakin banyak institusi pemerintah yang mulai menggunakan media sosial sebagai bagian dari saluran interaksi mereka dengan masyarakat (Nepal, Paris, and Georgeakopoulos 2015).

Sejatinya media sosial bagi institusi Pemerintah dapat digunakan untuk beberapa fungsi utama, di antaranya menyampaikan informasi kepada publik (to inform).

Secara natural media sosial membangun interaksi langsung antara publik dengan institusi pemerintah.

Situasi ini jika dikelola dengan baik dapat menciptakan ruang berbagi informasi yang positif mengenai sejumlah kebijakan maupun isu yang berkembang.

Memberikan pendidikan (to educate). Media sosial harus diperlakukan sebagai peluang, bukan ancaman bagi pemerintah untuk terlibat secara efektif dengan warganya dan membantu kemajuan masyarakat.

Salah satu keunggulan akun media sosial pemerintah adalah memiliki akses ke sejumlah besar informasi seperti data yang akurat, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, publik dapat langsung mengenali sebagai akun yang kredibel dan dapat dipercaya.

Membangun interaksi (Interaction). Memungkinkan keterlibatan publik, menyediakan alat yang berguna membangun kepercayaan dan memberikan wawasan tentang sentimen publik dalam upaya menginformasikan keputusan pemerintah dalam kebijakan publik.

Di sektor swasta banyak bisnis dan perusahaan besar menggunakan media sosial sebagai cara efektif untuk menyelesaikan masalah secara real-time, memantau sentimen, mengelola reputasi merek, dan meningkatkan loyalitas.

Kebutuhan serupa tentu bagi pemerintah untuk berani dan merangkul media sosial seperti yang dilakukan pada entitas bisnis.

Misalnya segera menanggapi keluhan atau mencari pendapat publik, kemudian memberi kesempatan publik untuk menyelesaikan masalah dan mengurangi kerusakan akibat sebuah kebijakan.

Menghibur (to entertain). Kebijakan media sosial yang inovatif dan cepat beradaptasi bukanlah hal yang tabu bagi Institusi pemerintah.

Dengan membuat konten sosial yang menarik, mengikuti perkembangan dan update berpotensi untuk menggalang dukungan pengikut dengan tetap memperhatikan kepatutan dan keamanan.

Bukan hal yang sulit sepanjang dilakukan dengan menyenangkan dan memegang etika publik. Oleh karenanya kreativitas tetap bisa menjadi ‘napas’ dalam proses interaksi di media sosial bagi lembaga Pemerintah.

Dalam sejumlah kesempatan, kebutuhan untuk meningkatkan pengikut (follower) dan engagement tidak jarang dilakukan dengan jalan pintas seperti menggunakan jasa penambah follower, memantik kontroversi dan reaksi yang berlebihan.

Cara tersebut tentu saja selain menyimpan persoalan etika, di sisi lain juga akan menjadi bermasalah dalam kualitas isi dan interaksi akun.

Interaksi online antarpihak yang terlibat dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi pemerintah.

Maka, penggunaan media sosial oleh pemerintah memerlukan manajemen khusus dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya (Kartikawangi 2020).

Berbenah dan terus bertransformasi

Jika di awal sebuah institusi publik hanya memberi informasi satu arah, maka pada proses berikutnya mereka mulai menerima masukan meski hanya bersifat administratif.

Pola tersebut terus berkembang hingga kemudian saat ini terjadi komunikasi dua arah asimetris secara daring melalui media sosial.

Bahkan, akun medsos institusi pemerintah merupakan wajah dari institusi tersebut.

Dalam perkembangannya ada proses transformasi yang belum selesai. Mereka belum memahami bahwa komunikasi di ruang publik yang statis berbeda dengan komunikasi di dalam ruang digital.

Hal mendasar yang perlu dimiliki pengelola akun medsos institusi pemerintah ialah penguasaan terhadap seluk-beluk yang ada di dalam institusi tersebut. Semakin detail penguasaannya tentu akan semakin baik.

Dari sisi fungsi, akun media sosial pertama-tama memiliki fungsi informatif atau memberi informasi.

Fungsi berikutnya ialah fungsi edukatif. Dari beberapa akun yang selama ini populer, mereka tidak hanya memiliki fungsi informatif dan edukatif, tetapi juga berkarakteristik menghibur.

Diperlukan prinsip dan etika media sosial aparatur Pemerintahan, di antaranya adalah menjunjung tinggi kehormatan instansi pemerintah; memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan integritas; menjaga rahasia negara dan melaksanakan sumpah jabatan.

Kemudian menegakkan etika yang berlaku agar tercipta citra dan reputasi instansi pemerintah; menghormati kode etik pegawai negeri; menyampaikan dan menerima informasi publik yang benar, tepat dan akurat.

Selain itu menghargai, menghormati dan membina solidaritas serta nama baik instansi dan perorangan dan elaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan segala manfaat, tantangan dan risiko yang dimiliki media sosial, peran media sosial di bidang pemerintahan masih perlu ditelaah kembali terkait dengan arus informasi dan ketersediaan informasi dari pemerintah, penggunaan teknologi informasi untuk menyediakan layanan yang inovatif, dampak teknologi informasi pada hubungan antara yang diperintah dan yang memerintah, dan semakin pentingnya kebijakan terkait informasi dan teknologi informasi untuk praktik demokrasi (Criado, Sandoval-Almazan, and Gil-Garcia 2013).

Melihat bahwa penggunaan media sosial di pemerintahan mengubah lanskap lembaga publik dan birokrasi di seluruh dunia melalui dimensi alat (tools), tujuan (goals), dan topik (topics). Termasuk di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com