Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Kompas.com - 17/02/2022, 09:45 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi II DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan itu digelar Komisi II sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) malam terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.

Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca juga: Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, hasil rapat pleno pemilihan akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (17/2/2022) ini.

Menurut rencana, hasil seleksi komisioner penyelenggara pemilu itu akan disahkan dalam rapat paripurna terakhir di Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Profil Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Doktor Ilmu Lingkungan Jadi Anggota Bawaslu RI

Selanjutnya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan dilantik Presiden Joko Widodo.

Pekerjaan rumah menanti

Dikutip dari Kompas.id, Doli mengingatkan, sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti anggota terpilih KPU dan Bawaslu.

Pekerjaan yang ada di depan mata adalah menindaklanjuti dan mematangkan pembahasan desain dan konsep Pemilu 2024, terutama terkait tahapan, program, dan jadwal.

Sebab, hingga saat ini, KPU baru menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara pembahasan tentang tahapan, program, dan jadwal belum tuntas.

Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu


Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menambahkan, skenario tahapan dan jadwal pemilu perlu segera disusun agar tidak tumpang-tindih. Situasi pandemi Covid-19 beserta dampaknya juga menjadi tantangan yang harus diatasi.

Oleh sebab itu, perlu pengaturan teknis pada tahap persiapan, pelaksanaan pemilu, hingga penetapan hasil pemilu dengan menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Konsolidasi internal

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mengingatkan langkah pertama yang perlu dilakukan para komisioner KPU dan Bawaslu adalah konsolidasi internal dengan menyamakan visi misi yang telah dibangun para calon.

"Konsolidasi internal mereka itu harus sudah tuntas sebelum tahapan dimulai agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu," ujar Dian.

Baca juga: Komisi II DPR Umumkan 12 Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih untuk Periode 2022-2027

Selain itu, menurut Dian, penting juga untuk membentuk pengawasan 360 derajat untuk menjaga integritas.

Jangan sampai persoalan hukum seperti suap dan penyelewengan lain oleh anggota penyelenggara pemilu kembali terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com