JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi II DPR.
Uji kelayakan dan kepatutan itu digelar Komisi II sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) malam terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.
Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca juga: Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI
Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, hasil rapat pleno pemilihan akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (17/2/2022) ini.
Menurut rencana, hasil seleksi komisioner penyelenggara pemilu itu akan disahkan dalam rapat paripurna terakhir di Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Profil Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Doktor Ilmu Lingkungan Jadi Anggota Bawaslu RI
Selanjutnya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan dilantik Presiden Joko Widodo.
Pekerjaan rumah menanti
Dikutip dari Kompas.id, Doli mengingatkan, sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti anggota terpilih KPU dan Bawaslu.
Pekerjaan yang ada di depan mata adalah menindaklanjuti dan mematangkan pembahasan desain dan konsep Pemilu 2024, terutama terkait tahapan, program, dan jadwal.
Sebab, hingga saat ini, KPU baru menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara pembahasan tentang tahapan, program, dan jadwal belum tuntas.
Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menambahkan, skenario tahapan dan jadwal pemilu perlu segera disusun agar tidak tumpang-tindih. Situasi pandemi Covid-19 beserta dampaknya juga menjadi tantangan yang harus diatasi.
Oleh sebab itu, perlu pengaturan teknis pada tahap persiapan, pelaksanaan pemilu, hingga penetapan hasil pemilu dengan menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.
Konsolidasi internal
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mengingatkan langkah pertama yang perlu dilakukan para komisioner KPU dan Bawaslu adalah konsolidasi internal dengan menyamakan visi misi yang telah dibangun para calon.
"Konsolidasi internal mereka itu harus sudah tuntas sebelum tahapan dimulai agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemilu," ujar Dian.
Baca juga: Komisi II DPR Umumkan 12 Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih untuk Periode 2022-2027
Selain itu, menurut Dian, penting juga untuk membentuk pengawasan 360 derajat untuk menjaga integritas.
Jangan sampai persoalan hukum seperti suap dan penyelewengan lain oleh anggota penyelenggara pemilu kembali terulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.