Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bakal Beri Teguran hingga Tutup Lab yang Tak Segera Input Hasil Tes Covid-19 ke Sistem

Kompas.com - 16/02/2022, 18:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, akan memberikan teguran hingga menutup laboratorium yang tak segera menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR Kemenkes.

Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul banyak laporan dari pasien positif Covid-19 yang belum bisa mengakses paket obat untuk isolasi mandiri karena hasil tes belum diinput laboratorium ke sistem NAR.

"Kami terus evaluasi dan sampaikan teguran higga taraf lab ditutup dan lab pencabutan izinnya kalau tidak melakukan percepatan hasil lab," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Pantau Kasus Covid-19 di DKI, Kemenkes: Apakah Betul Turun atau Testingnya yang Turun?

Setiaji mengatakan, sebagian laboratorium tidak langsung menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR Kemenkes.

Bahkan, kata dia, beberapa laboratorium baru menginput hasil tes Covid-19 ke sistem NAR dua sampai tiga hari karena dilakukan secara manual.

"Sementara ada beberapa lab juga yang cepat, bisa input lebih cepat, jadi tergantung laboratorium," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Kita Mendekati Puncak Gelombang Covid-19 dari Varian Omicron

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan integrasi sistem pelaporan hasil tes Covid-19 dengan beberapa laboratorium untuk mempercepat pelaporan data.

"Ada 5 lab, ada yang sudah terkonek tapi ini tergantung pada labnya, ada juga yang terkoneksi dan ada juga harus input manual dalam sistem Kemenkes tergantung kecepatan lab," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com