Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/02/2022, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di Indonesia saat ini sebesar 33,41 persen.

Menurutnya, kondisi ini masih terkendali meski penambahan kasus harian Covid-19 saat ini sudah melebihi puncak gelombang Delta.

"Kita ketahui pada 15 Februari kasusnya sudah melebihi puncak Delta, yakni 57.049 kasus. Dan di berbagai daerah juga kasus konfirmasi harian sudah lebih pada saat gelombang Delta yang lalu," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual usai sidang terbatas kabinet, Rabu (16/2/2022).

"Dan berdasarkan situasi ini, yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini tingkat BOR saat ini masih di angka 33,41 persen," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE 15 Februari: Rekor 57.049 Kasus Baru Covid-19, Lampaui Puncak Delta

Meski demikian, Airlangga menekankan, pemerintah berharap masyarakat untuk terus waspada agar transmisi kasus Covid-19 tidak terlalu meningkat.

"Oleh karenanya di beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM. Terutama sekarang di episentrumnya di DKI Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat," tutur Airlangga.

"Dan tentu dalam dua tiga pekan ke depan bisa ke luar Jawa. Namun, pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat," lanjutnya.

Dengan demikian, dapat membantu orang yang tanpa gejala atau mengalami gejala ringan untuk isolasi mandiri atau jika tak memadai bisa diisolasi secara terpusat.

Sebelumnya, penularan Covid-19 masih menunjukkan kenaikan kasus positif dalam jumlah tinggi.

Baca juga: Menkes: Kasus di 6 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 57.049 kasus baru Covid-19.

Penambahan kasus harian Covid-19 ini merupakan tertinggi terhitung sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, penambahan kasus harian Covid-19 sempat mencapai 56.757 pada 15 Juli 2021, saat gelombang Covid-19 varian Delta.

Dengan demikian penambahan kasus harian pada 15 Februari 2022 telah melampaui kondisi pada 15 Juli 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke