Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Teratas di Survei SMRC, Viva Yoga: Salah Satu Bakal Capres Potensial yang Masuk Radar PAN

Kompas.com - 16/02/2022, 16:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi merespons positif hasil survei SMRC yang menunjukkan elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menempati posisi pertama. 

Yoga mengatakan, Ridwan Kamil memang dicermati oleh PAN sebagai calon presiden (capres) yang berpotensi diusung pada Pilpres 2024.

"Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) adalah salah satu bakal capres potensial yang masuk radar PAN," kata Viva Yoga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Viva Yoga kemudian mengomentari survei SMRC yang dilakukan pada responden di Jawa Barat. Menurut dia, Ridwan Kamil menempati posisi atas merupakan tanda cinta dari masyarakat Jawa Barat terhadapnya.

Sosok mudah bergaul dengan masyarakat yang ditunjukkan Ridwan Kamil, disebut sebagai penilaian tersendiri bagi warga Jawa Barat.

"Jika hasil survei Kang Emil unggul di Provinsi Jawa Barat dibandingkan dengan figur lainnya, hal itu menunjukkan betapa bangga dan cintanya masyarakat Jawa Barat kepada Kang Emil. Hal ini karena sosok Kang Emil yang dekat dengan masyarakat, gaul dan komunikatif," ujarnya.

Baca juga: Elektabilitas Tinggi, Mungkinkah Ridwan Kamil, Anies, dan Ganjar Diusung Partai Jadi Capres?

Selain itu, Ridwan Kamil juga disebut memiliki visi dan kapasitas memimpin serta mencintai Indonesia.

Hal ini, menurut Viva Yoga, menjadi alasan mengapa masyarakat Jawa Barat memilih Ridwan Kamil.

Kendati demikian, kader-kader PAN ditegaskannya tetap menyuarakan aspirasi agar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dapat maju di Pilpres 2024.

"Aspirasi kader PAN di Pilpres 2024 untuk mengusung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan," terangnya.

Baca juga: Survei SMRC: Jika Pilgub Jabar Diadakan Sekarang, Ridwan Kamil Tak Terkalahkan

Yoga mengemukakan, PAN tidak dapat mengusung calon presiden seorang diri karena terganjal presidential threshold 20 persen sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sehingga, untuk Pilpres, PAN menilai keputusan siapa pasangan calon akan ditetapkan oleh koalisi partai politik lainnya.

"PAN masih mencermati dan menilai kondisi obyektif politik nasional. Di Rakernas I PAN tahun 2021 telah menetapkan untuk memberi kewenangan kepada ketua umum PAN mengambil langkah-langkah strategis dalam penentuan paslon di pilpres," jelas Viva Yoga.

Terkait koalisi partai, PAN disebut masih dinamis dan dalam proses dialogis.

Namun, Viva Yoga mengungkap sejumlah persyaratan jika partai politik tertarik berkoalisi dengan PAN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com