Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi X: Permainan Tarif Hotel dan Akomodasi Mencoreng Nama Indonesia di Mata Dunia

Kompas.com - 16/02/2022, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengingatkan para pengelola hotel dan transportasi di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak menaikkan tarif sesuka hati.

Ia menilai, permainan tarif ini disinyalir sebagai aji mumpung jelang perhelatan ajang balap motor internasional, MotoGP Mandalika menurut rencana digelar 18-20 Maret 2022.

"MotoGP Mandalika adalah ajang internasional yang menargetkan penonton internasional dan domestik sekitar 100 ribu orang. Permainan tarif ini bukan saja merusak pariwisata Mandalika jangka panjang, namun juga berpotensi mencoreng nama Indonesia di mata dunia," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Cara Sandiaga Uno Antisipasi Tarif Akomodasi Mandalika Rp 8 Juta Per Malam

Ia meminta para pengelola hotel dan transportasi berlaku bijak dalam memasang tarif. Sebab, jika tidak, maka akan terjadi potensi kerugian lainnya.

Hetifah juga mendorong peranan pemerintah daerah dalam menanggapi kenaikan tarif di sejumlah hotel dan transportasi di kawasan tersebut.

"Saya mendorong Gubernur NTB agar segera mengeluarkan suatu kebijakan yang dapat mengontrol tarif penginapan dan transportasi sewa di sekitar Mandalika. Hal ini harus cepat ditanggapi dengan regulasi, bukan sekadar imbauan," jelasnya.

Baca juga: Tarif Akomodasi Mandalika Rp 8 Juta Per Malam, Menparekraf: Akan Ada Pergub

Politisi Partai Golkar itu mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memanfaatkan momen MotoGP Mandalika sebagai ajang memulihkan ekonomi.

Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan pula.

"Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memulihkan ekonomi sebaik-baiknya. Bukan dengan memasang tarif yang tidak rasional, namun dengan menghadirkan pelayanan serta produk terbaik yang akan berkesan," ungkapnya.

Baca juga: Ini Lokasi Hunian yang Paling Banyak Diburu Jelang MotoGP Mandalika

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut, adanya laporan harga akomodasi dan transportasi di Mandalika jelang MotoGP 2022 yang mencapai Rp 8 juta per malam.

Sebagai antisipasi, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang nanti berfungsi untuk menetapkan harga ambang batas akomodasi dan transportasi di Mandalika.

"Ini nanti akan diatur oleh Pergub, yang akan memberikan ambang batas atas untuk biaya kamar per malam dan biaya transportasi untuk di zona utama, zona 1, dan zona penyangga," kata Sandiaga saat "Weekly Press Briefing" virtual, Senin (14/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com