Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/02/2022, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aditya Perdana dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR Syamsurizal mengenai tujuan berdirinya Bawaslu.

Syamsurizal menilai, Bawaslu semestinya tidak perlu ada lagi, mengingat banyaknya saksi atau pengawas dari luar lembaga tersebut.

"Bawaslu itu tujuannya apa sih? Sudah ada Bawaslu. Bawaslu itu, dalam artian begitu besarnya dana yang diperlukan oleh sebuah organisasi yang bernama Bawaslu. Tapi, toh di bawah masih ada juga pengawasan-pengawasan lain yang diperlukan," kata Syamsurizal dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022) malam.

Ia pun lantas mencontohkan keberadaan saksi dari partai politik saat pemilihan legislatif (pileg) maupun saksi dari calon presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) yang terlibat saat proses pemilihan.

"Sepertinya, tak jelas fungsi Bawaslu. Sepertinya kan seperti enggak perlu (ada Bawaslu)," ucapnya.

Baca juga: Calon Anggota KPU Afifuddin: Ketegangan KPU-Bawaslu Harus Kita Landaikan

Ia menekankan, hendaknya jika pengawasan pemilu murni dikerjakan oleh Bawaslu, maka tidak boleh ada saksi atau pengawas pribadi di luarnya.

Syamsurizal juga mengkritisi paparan Aditya yang hendak memberikan semacam pembekalan terhadap para saksi di luar Bawaslu.

Menurut dia, hal tersebut sama saja dengan mempertanyakan kembali apa tugas Bawaslu sebenarnya.

"Kalau Bawaslu memang betul-betul Badan Pengawas Pemilu, totalitas, mestinya pengawasan sampai ke bawah. Tak ada lagi yang namanya pengawasan pribadi, pengawasan partai dan lain sebagainya," terang dia.

"Tak perlu lagi dikatakan oleh saudara, karena akan ada semacam pembekalan penataran untuk para saksi. Enggak perlu. Pengawasan itu adalah pengawasan oleh Bawaslu," sambungnya.

Untuk itu, dia mempertanyakan apakah Aditya dapat berkomitmen agar Bawaslu totalitas dalam mengawasi pemilu hingga tingkat bawah. Bahkan, siap bertanggungjawab menerima konsekwensi yang diberikan apabila melanggar tugas.

Baca juga: Pengurus PKN Temui Bawaslu, Gede Pasek Harap Semua Parpol Diperlakukan Sama

"Kami Bawaslu bertanggung jawab sepenuhnya. Kalau ada satupun yang langgar. Kami siap digantung. Itu yang belum saya lihat dari dulu. Pemikiran-pemikiran itu semestinya sudah terwujud. Tak ada lagi pengawasan yang lain karena sudah ada namanya Badan Pengawas Pemilu," harap Syamsurizal.

Menjawab pertanyaan itu, Aditya berpandangan bahwa tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu sejatinya adalah tugas dari seluruh elemen masyarakat.

Hal itu dinilai sebagai sebuah konsep dari negara demokrasi yang ideal. Indonesia, dikatakannya, sedang menuju ke arah demokrasi yang dimaksud.

"Bahwa pengawasan yang ideal itu adalah sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Dalam konteks sebuah negara demokrasi yang sangat ideal, dari apa yang saya pelajari, pengawasan itu harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat," kata Aditya.

Jika berkaca pada konsep tersebut, maka tidak ada lagi tugas dari Bawaslu.

Ia mengatakan, di negara demokrasi yang merupakan negara maju seperti di Amerika Serikat, juga tidak memiliki Bawaslu. Melainkan, Amerika hanya memiliki semacam KPU dengan tugas sebagai penyelenggara.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

"Jadi, tugas Bawaslu dalam konteks itu seharusnya tidak ada. Jadi, semuanya itu tumbuh punya kesadaran yang tinggi. Sama-sama mereka bisa saling menjaga, peserta pemilunya, terus kemudian kelompok masyarakat, ormas, itu bisa sama-sama menjaga," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

Nasional
BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Nasional
Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Nasional
Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Dapat Surat dari FIFA, Jokowi: Saya Tidak Bisa Jelaskan Isinya

Nasional
Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Jokowi Sebut Timnas U-20 Masih Punya Banyak Kesempatan, dari SEA Games hingga Olimpiade

Nasional
Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Ungkap Praktik Suap di Bea Cukai Tahun 2008, Eks Komisioner KPK: Transaksi Capai Rp 47 M per Bulan

Nasional
KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Ketua DPP Golkar: Posisi Indonesia Jadi Tuan Rumah Berbagai Jenis Olahraga Internasional Bisa Terancam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke