Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Proklamasi dalam Kerangka Berdirinya NKRI

Kompas.com - 16/02/2022, 02:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Proklamasi menjadi tonggak sejarah dimulainya kehidupan yang baru bagi bangsa Indonesia.

Sejarah perjuangan rakyat yang panjang sejak masa kolonial membuat Proklamasi memiliki makna yang sangat esensial. 

Lalu, apa saja makna Proklamasi dalam kerangka berdirinya NKRI?

Baca juga: Siswa, Seperti Ini Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

Pernyataan bahwa Indonesia merdeka

Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah dan menjadi bangsa yang merdeka.

Proklamasi menjadi bentuk pernyataan resmi bahwa Indonesia telah merdeka.

Selain itu, Proklamasi sekaligus menjadi pengumuman bagi negara lain bahwa Indonesia telah terbebas dari penjajahan asing.

Indonesia memiliki kedaulatan

Proklamasi kemerdekaan oleh Presiden pertama, Soekarno, menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas negaranya.

Dengan pengakuan dari rakyat Indonesia, pemerintah memiliki kedaulatan dalam menjalankan kekuasaan pemerintah tertinggi tanpa campur tangan negara lain.

Sumber lahirnya NKRI

Proklamasi kemerdekaan mengubah nusantara dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka dengan lahirnya negara Indonesia.

Dengan adanya Proklamasi, Indonesia diakui secara de facto maupun de jure oleh dunia internasional.

Awal kehidupan dan perjuangan yang baru

Proklamasi menjadi seruan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu dan mulai bergerak sebagai negara yang mandiri.

Di bidang hukum, Proklamasi menjadi titik awal berlakunya tata hukum nasional negara Indonesia.

Sebagai norma pertama dari tata hukum Indonesia, Proklamasi menjadi dasar berlakunya norma atau aturan hukum yang lain.

Di bidang ekonomi, Proklamasi menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Dengan kemerdekaan, Indonesia bebas melakukan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

Referensi:

  • Sakti, Bimo. 2019. Proklamasi. Semarang: Mutiara Aksara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com