Pindad juga kerap memberikan bonus untuk petembak-petembak TNI AD yang berhasil keluar sebagai juara. Seperti saat TNI AD kembali keluar sebagai juara umum di AASAM 2016 dengan perolehan 23 medali emas, 13 medali perak, dan 9 medali perunggu.
Silmy mewakili Pindad memberikan tanda apresiasi sebesar Rp 500 juta bagi petembak TNI AD.
“Kemenangan untuk kesembilan kalinya ini juga membuktikan bahwa kualitas senjata buatan Pindad terbukti baik dan dapat bersaing dengan pabrikan senjata asing lainnya,” sebut Silmy dikutip dari tniad.mil.id.
Baca juga: Resmikan Pabrik Hot Strip Mill 2 Krakatau Steel, Jokowi Ingin Impor Baja Ditekan
Nama Silmy Karim kembali ramai dibicarakan usai diusir DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan pihak Krakatau Steel dan Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, pada Senin (14/2/2022) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengusiran berawal dari perdebatan antara Silmy dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi. Keduanya sempat beradu mulut sehingga Bambang mempersilakan mantan Anggota Dewan Analis Strategis BIN tersebut keluar dari ruang rapat.
"Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," tegas Silmy.
Baca juga: Usir Dirut Krakatau Steel, Pimpinan Komisi VII: Kayaknya Anda Enggak Pernah Menghargai
Tantangan Silmy memantik kemarahan sejumlah anggota Komisi VII DPR yang mengikuti RDP. Beberapa orang sempat berbicara dan meminta Silmy keluar dari ruang rapat.
"Untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantangin gitu ya keluar saja," kata salah satu anggota Komisi VII.
Mendapat respons dari sejumlah anggota Komisi VII, Silmy sempat berupaya meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menantang Komisi VII DPR.
Namun, para anggota Komisi VII tegas meminta peraih penghargaan Bintang Dharma Pertahanan dari Menteri Pertahanan tersebut keluar.
"Anda sudah menjawab bahwa Anda pengin keluar, silakan keluar," tutur Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.