JAKARTA, KOMPAS.com - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menilai pernyataan anggota DPR Arteria Dahlan yang meminta agar seorang kepala kejaksaan tinggi diganti karena berbahasa Sunda dalam rapat berdampak pada elektabilitas PDI-P di Jawa Barat.
Berdasarkan hasil survei SMRC, elektabilitas PDI-P tercatat lebih rendah pada kelompok masyarakat yang mengetahui kasus tersebut dibandingkan dengan yang tidak tahu adanya kasus itu.
"Dukungan terhadap PDI-P pada kelompok warga yang tahu kasus tersebut sebesar 14 persen, lebih rendah dibanding yang tidak tahu dengan adanya kasus tersebut yaitu 21 persen," kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Penjelasan Ahli Hukum Terkait Hak Imunitas pada Kasus Arteria Dahlan
Saidiman menuturkan, survei yang dilakukan SMRC menunjukkan bahwa 66 persen responden yang merupakan warga Jawa Barat mengetahui kasus Arteria tersebut.
Dari jumlah responden yang mengetahui kasus tersebut, 64 persen di antaranya setuju bahwa Arteria Dahlan telah menyinggung etnis Sunda dengan ucapannya.
Saidiman mengatakan, pada kelompok tersebut, responden yang memilih PDI-P jumlahnya lebih sedikit lagi.
"Dukungan pada PDI-P bahkan lebih rendah pada kelompok warga yang menilai Arteria Dahlan menyinggung Sunda yaitu hanya sebesar 11 persen," ujar Saidiman.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca juga: MKD Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan
Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.