Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Masuk Mal di Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 15/02/2022, 10:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (21/2/2022) mendatang.

Salah satu kegiatan yang masih dibatasi selama PPKM adalah operasional pusat perbelanjaan atau mal, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan beleid tersebut, mal yang berada di wilayah PPKM Level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen, mulai pukul 10.00-21.00 waktu setempat.

Operasional mal harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur oleh pemerintah daerah.

Bioskop di mal yang masuk wilayah PPKM Level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk.

Baca juga: Aturan Operasional Mal Selama PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

Restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal juga dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dua orang per meja.

Sementara itu, pada daerah yang masuk PPKM Level 2, mal dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.

Operasional mal tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur oleh pemerintah daerah serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bioskop yang ada di wilayah tersebut juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau pada PeduliLindungi yang boleh masuk.

Restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal boleh beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Adapun untuk wilayah yang masuk kategori PPKM Level 1, mal dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen atau kapasitas penuh.

Namun, operasional mal tetap harus menerapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur oleh pemerintah daerah serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali: Makan di Warteg-Restoran Maksimal 60 Menit

Bisokop yang berada di wilayah tersebut tetap beroperasi dengan kapasistas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pada daerah PPKM Level 1, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di mal dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com