Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi, tim penyidik mendalami soal pengalihan satelit dari Kemenkominfo ke Kemenhan.
"Iya (didalami terkait proses pengalihan ke Kemenhan). Izin pengelolaan Orbit 123 BT," kata Supardi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Mengingat Lagi Duduk Perkara Proyek Satelit Kemenhan yang Rugikan Negara Ratusan Miliar...
Sebelum Rudiantara diperiksa, beberapa staf dan mantan pejabat di Kominfo juga diperiksa Kejagung.
Pada 2 Februari 2022, dua saksi berinisial BS dan M yang bekerja di Kominfo diperiksa. Namun tak dijelaskan secara detail jabatan saksi dalam perkara itu.
Pada 4 Februari 2022, Mantan Kasubdit Orbit Satelit Dirjen SDPPI Kominfo berinisial M diperiksa.
Selain itu, ada tiga jenderal purnawirawan TNI juga telah diperiksa pada 7 Februari 2022.
Ketiganya yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP.
Baca juga: Sindiran Puan Maharani, Jawaban Ganjar Pranowo, dan Rivalitas Menuju Pilpres 2024
Lalu, Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.
Selain itu ada sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK dan PT LEN yang juga sudah diperiksa penyidik. Bahkan ada 3 lokasi yang sudah digeledah.
Pada 18 Januari 2022), Kejagung juga memeriksa pimpinan dari PT DNK yakni inisial SW selaku Presiden Direktur PT DNK inisial AW dan Direktur Utama PT DNK atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan.
Adapun salah satu lokasi yang digeledah adalah apartemen milik saksi SW.