Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli PT DI Sebut Pembelian Jet Rafale Tak Bisa Dibandingkan dengan Proyek KFX/IFX

Kompas.com - 14/02/2022, 22:04 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Pesawat PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Andi Alisjahbana menilai kerja sama pengadaan jet tempur Dassault Rafale dari Perancis tak bisa disamakan dengan proyek pesawat tempur KFX/IFX yang merupakan proyek kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.

Hal ini menyusul pernyataan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas yang meminta Pemerintah cermat dalam mengelola kontrak pengadaan 42 jet tempur Dassault Rafale agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan seperti yang terjadi pada proyek KFX/IFX.

Peringatan dari Anton juga termasuk dengan rencana Indonesia membeli 36 pesawat F-151D dari Amerika Serikat.

"Takutnya di mana? Ini nggak bisa apple to apple. Kontrak KFX/IFX dan kontrak Rafale itu totally berbeda. Program Rafale adalah murni pembelian alutsista pesawat tempur dengan pelatihan dan offset industri," ungkap Andi Alisjahbana dalam perbincangan dengan Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Berbeda dengan pengadaan Rafale, kontrak KFX/IFX antara Indonesia dan Korea Selatan adalah kontrak pengembangan. Proyek KFX/IFX menurut Andi adalah program perancangan alutsista pesawat tempur yang melibatkan industri Indonesia.

Baca juga: Kilas Perjalanan Proyek Jet Tempur KFX/IFX Indonesia dan Korsel

"Pengadaan KFX/IFX kita belum pernah ada tanda tangan beli. Yang kita ada kita mengembangkan bersama. Kalau program pengadaan Rafale adalah murni pembelian sehingga uang keluar," jelasnya.

Dalam proyek KFX/IFX, Indonesia memang mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Namun hal itu disebut sebagai partisipasi sebagai modal atau saham.

Sebagain besar modal tersebut pun nantinya akan kembali lagi ke Indonesia untuk membiayai hasil kerja insinyur-insinyur Indonesia dan komponen IFX yang dibuat oleh industri Indonesia.

"Dan harus dipahami program pengadaan persenjataan yang strategis seperti pesawat tempur, kapal selam, kapal fregat, helicopter tempur itu adalah program multiyears. Malah bisa sampai puluhan tahun," terang Andi.

Mantan Direktur Pengembangan Teknologi PT DI ini juga mengungkap adanya perbedaan lain yang cukup signifikan dari proyek Rafale dan KFX/IFX. Menurut Andi, generasi kedua pesawat itu bukan berasal dari generasi yang sama dan masa penggunaannya pun berbeda.

"Rafale ini sudah didesain tahun 90-an, sama seperti ketika N250 malah. Sementara KFX ini baru dirancang mulai 2010 lah. Dan belum diproduksi, masih prototipe. Sebentar lagi masuk testing tapi testing juga lama bisa bertahun-tahun," katanya.

Baca juga: Pemerintah Negosiasi Ulang Pengembangan Jet Tempur KFX/IFX dengan Korsel

"KFX/IFX baru bisa mulai kita gunakan paling cepat 2030. Dan mungkin tahun 2030 cara perangnya udah beda juga, di mana mungkin KFX/IFX lebih cocok dibandingkan Rafale," sambung Andi.

Lebih lanjut, Andi mengungkap persoalan militer tak bisa dilihat dari kacamata sipil. Sebab ada banyak pertimbangan di luar persoalan untung-rugi dari sisi keuangan.

"Barang militer ini bukan keputusan biasa. Bukan keputusan kita pakai logika untung rugi atau cost benefit aja. Pertimbangannya pasti ada masalah-masalah keamanan. Kadang itu nggak bisa dilihat dari harga karena keamanan itu tidak ternilai," paparnya.

Andi mengatakan, ada pertimbangan masalah ancaman pertahanan yang harus dilihat di balik keputusan pembelian atau pengadaan alutsista, termasuk pesawat tempur. Ia memberi contoh soal pembelian jet tempur Rafale, atau rencana Pemerintah Indonesia membeli pesawat F-151D.

"Mungkin soal threat, kapan pesawat datangnya, apakah bisa dalam satu tahun sudah datang. Karena mungkin dari TNI AU dan Kementerian Pertahanan bisa memprediksi masalah dalam 4-5 tahun ke depan (yang akan dihadapi)," sebut Andi.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pembicaraan Proyek KFX-IFX dengan Korsel Dilanjutkan

Suami eks Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana itu mengingatan, Pemerintah pasti memiliki pertimbangan untuk memutuskan proyek strategis pertahanan. Termasuk, kata Andi, kerja sama KFX/IFX yang bisa dianggap sebagai proyek untuk masa depan.

"Pemerintah punya judgment. Kita nggak bisa tahu semua reasonnya dan tidak bisa dinilai dengan logika sipil biasa," tukas dia.

"KFX/IFX kalau kita beli pun nantinya, tebakan kita baru akan ada di tahun 2030. Itu pun kalau sesuai jadwal. Bisa saja Korea mengalami suatu isu dan dia mau mempercepat. Tapi karena masalahnya keamanan, bukan sifatnya yang kita ketahui. Nggak seperti komersial," imbuh Andi.

Sebelumnya, Anton Aliabbas yang juga merupakan pengamat pertahanan mengingatkan Pemerintah agar pembelian jet tempur Rafale tidak berujung seperti proyek KFX/IFX.

"Mengingat besarnya biaya pembelian puluhan alutsista ini maka mekanisme dan prosedur pembayaran kontrak harus dapat diatur agar kendala dalam pembayaran kontrak pengadaan KFX/IFX dengan Korea Selatan tidak terulang kembali," kata Anton dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com