JAKARTA, KOMPAS.com - Dentasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 4 terduga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (14/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keempat terduga teroris itu adalah anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Densus 88 AT melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Polri: Tersangka Teroris yang Sembunyi di Mapolsek Kampar Diduga Hendak Serang Polisi
Ramadhan mengatakan keempat terduga teroris itu berinisial RAB, AJ, NU dan M.
Kendati demikian, ia belum memberikan detail lanjutan terkait usia serta peran dari para terduga teroris itu.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Ponsel dan Laptop Disita
Dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.
Empat orang terduga teroris tersebut, diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni di Sukoharjo, Batang dan Sragen.
"Saya sampaikan bahwa, benar. Pada hari (14/2/22) ini, Densus 88 melakukan penangkapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris," kata Iqbal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.