Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 14 Februari: 440.198 Spesimen Diperiksa, Positivity Rate dengan PCR 45,62 Persen

Kompas.com - 14/02/2022, 17:56 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (14/2/2022), pemerintah melaporkan telah memeriksa 440.198 spesimen Covid-19 dari 273.914 orang selama 24 jam terakhir. Rinciannya, sebanyak 65.707 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 350 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 207.857 orang menggunakan tes swab antigen.

Kemudian, sebanyak 119.136 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 373 spesimen melalui TCM, dan 320.689 spesimen melalui tes swab antigen. Dengan demikian, hingga Senin ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 77.856.000 spesimen Covid-19 dari 52.245.639 orang.

Baca juga: UPDATE: 451.040 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 44,62 Persen

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin sore. Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Berdasarkan pemeriksaan spesimen itu, sebanyak 36.501 orang diketahui positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari 29.999 hasil tes swab PCR, 138 dari TCM, dan 6.364 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate orang positif Covid-19 harian yaitu 13,33 persen secara total.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR, maka positivity rate sebesar 45,62 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan 'Shooting'

Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan "Shooting"

Nasional
Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Nasional
Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Nasional
Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Nasional
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Nasional
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Nasional
PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Nasional
Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Nasional
Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Nasional
Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Nasional
Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Nasional
Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Nasional
Besok, Pengacara Lukas Enembe Diadili karena Diduga Rintangi Penyidikan

Besok, Pengacara Lukas Enembe Diadili karena Diduga Rintangi Penyidikan

Nasional
Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com