Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Hasyim Asy'ari: Ketidakpastian Hukum Masalah yang Sering Muncul dalam Pemilu

Kompas.com - 14/02/2022, 16:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengatakan, salah satu permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemilu yaitu terkait lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu.

"Seringkali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," ujar Hasyim dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).

Baca juga: Calon Anggota KPU August Mellaz Dicecar Soal Langkah Antisipasi Jatuhnya Petugas KPPS sebagai Korban

Hasyim yang merupakan calon petahana itu pun menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pertama, menghadirkan kepastian prosedur.

Menurutnya, pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang dilaksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditentukan.

"Langkah yang harus dilakukan KPU adalah mengidentifikasi peraturan-peraturan KPU yang ada, apakah terdapat problematika yang ada kekosongan hukum, multitafsir, ada ketidakjelasan, saling bertentangan, atau ada ketentuan yang tidak dapat dilaksanakan," kata Hasyim.

"Identifikasi penting untuk merumuskan ketentuan dalam PKPU agar harmonis dengan ketentuan dalam undang-undang," tambahnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Klarifikasi Calon Anggota KPU: Partai Politik Tidak Berkontribusi Apa-apa untuk DPT?

Kedua, yaitu bekerja taat prosedur.

Hasyim menuturkan, KPU harus melengkapi PKPU dengan standar prosedur operasional (SOP) demi memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia dalam standar yang sama.

"Jadi, PKPU saja tidak cukup, tapi harus melengkapi dengan SOP dalam rangka memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu dari pusat sampai TPS bekerja dengan standar yang sama di wilayah Indonesia," tuturnya.

Ketiga, lanjut Hasyim, adalah penguatan kelembagaan. Hasyim mengatakan, penguatan ini tidak hanya berfokus pada KPU, tapi juga pada peningkatan kualitas pemilih dan peserta pemilu.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

"Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com