JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring 11 orang yang akan mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di lingkungan KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa mengatakan, pansel itu berisi 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK.
Di antara nama-nama anggota pansel itu, ada nama Wakil Kepala Badan Kepegawaian Ngeara (BKN) Supranawa Yusuf dan eks anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
"Dapat kami sampaikan bahwa di antaranya anggota pansel yang dari eksternal yaitu Pak Supranawa Yusuf dan juga Prof Adrianus," ujar Cahya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Baca juga: KPK Buka Seleksi 11 Jabatan Ada Posisi Deputi Koordinasi dan Supervisi hingga Direkur Penyidikan
Cahya menyampaikan, seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi di lingkungan lembaga antirasuah itu telah dibuka mulai hari ini, sampai dengan 28 Februari 2022.
Menurut dia, seleksi tersebut dilakukan itu guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT madya dan pratama. KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT madya dan 9 JPT pratama," ujar Cahya.
Rincian seleksi yang dibukan untuk jabatan pimpinan tinggi madya yaitu posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Jabatan pimpinan tinggi yang akan diseleksi adalah posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
Kemudian, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
Selain itu, ada juga Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," papar Cahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.