JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat 3.027 aduan dari masyarakat sepanjang 2021 lalu. Dari jumlah itu, 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan.
Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo menyatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak LPSK berdiri pada tahun 2008 atau 13 tahun yang lalu.
"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan dan 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan," kata Hasto dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/2/2022).
Menurut Hasto, catatan tersebut membanggakan LPSK karena menunjukkan bahwa LPSK telah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
Namun, di sisi lain, catatan itu juga menunjukkan bahwa situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan praktik kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
"Kejahatan masih terus terjadi, bahkan pada beberapa jenis kejahatan justru megnalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Hasto.
Berdasarkan data LPSK, terdapat 426 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebanyak 223 kasus.
"Ini meningkat 93 persen dari tahun sebelumnya akibat perhatian publik dan upaya proaktif LSPK dalam menangani perkara yang menjadi isu nasional," ujar Hasto.
Hasto melanjutkan, saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung yang diterima pada 2021.
Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi
Dari jumlah terlindung tersebut, LPSK memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada para terlindung, antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, serta bantuan medis.
"Sebanyak 4.115 diberikan kepada 2.470 terlindung, bentuk program ini diberikan sesuai kebutuhan terlindung, sehingga satu terlindung dimungkinkan mendapatkan beberapa jenis layanan program," kata Hasto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.