Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2022, 11:49 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat 3.027 aduan dari masyarakat sepanjang 2021 lalu. Dari jumlah itu, 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan.

Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo menyatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak LPSK berdiri pada tahun 2008 atau 13 tahun yang lalu.

"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan dan 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan," kata Hasto dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Jadi Perhatian Kabareskrim, LPSK: Stimulus Pengungkapan Kasus

Menurut Hasto, catatan tersebut membanggakan LPSK karena menunjukkan bahwa LPSK telah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.

Namun, di sisi lain, catatan itu juga menunjukkan bahwa situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan praktik kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

"Kejahatan masih terus terjadi, bahkan pada beberapa jenis kejahatan justru megnalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Hasto.

Berdasarkan data LPSK, terdapat 426 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebanyak 223 kasus.

"Ini meningkat 93 persen dari tahun sebelumnya akibat perhatian publik dan upaya proaktif LSPK dalam menangani perkara yang menjadi isu nasional," ujar Hasto.

Hasto melanjutkan, saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung yang diterima pada 2021.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

Dari jumlah terlindung tersebut, LPSK memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada para terlindung, antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, serta bantuan medis.

"Sebanyak 4.115 diberikan kepada 2.470 terlindung, bentuk program ini diberikan sesuai kebutuhan terlindung, sehingga satu terlindung dimungkinkan mendapatkan beberapa jenis layanan program," kata Hasto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Nasional
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

Nasional
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Nasional
Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Nasional
BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

Nasional
Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Nasional
Jokowi Minta PDI-P Rancang 'Grand Design' Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Jokowi Minta PDI-P Rancang "Grand Design" Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Nasional
Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Nasional
Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasional
Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Nasional
TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

Nasional
BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com