Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Nilai Perkom Terbaru KPK Rangkaian Singkirkan Novel Baswedan dkk

Kompas.com - 14/02/2022, 11:31 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK merupakan bagian dari rangkaian untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan kawan-kawan dari lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Novel dan 56 pegawai KPK lainnya diberhentikan pada November 2020 karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK itu diselenggarakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Ini bisa dibaca juga sebagai rangkaian utuh Firli Bahuri (Ketua KPK) dan kawan-kawan untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dan berani mengungkap kasus-kasus besar di KPK," ujar Isnur dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Perkom tentang Eks Pegawai KPK Dinilai Bisa Dicabut jika Kepemimpinan Berganti

Menurut Isnur, sejak awal, Firli tampak begitu menggebu-gebu untuk memberhentikan para pegawai yang dinilai berintegritas.

Karena itu, dia mengatakan, wajar jika ada pihak-pihak yang menilai penerbitan perkom tersebut merupakan upaya untuk menghalangi Novel dan eks pegawai lainnya bergabung lagi dengan KPK.

"Kalau melihat konteks sekarang, Firli dan pimpinan lain sangat berhasrat memecat atau memberhentikan orang-orang yang berintegritas. Maka, asumsi-asumsi itu sangat wajar terbangun. Karena segala cara dipakai Firli dkk untuk menyingkirkan Novel, seperti dengan TWK yang malaadministrasi," ujarnya.

Isnur pun menilai perkom baru tentang kepegawaian KPK ini tidak memiliki rasio logis yang cukup kuat.

Menurutnya, ketentuan bahwa pegawai komisi tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak memiliki hubungan dengan syarat-syarat yang ada.

"Peraturan yang secara rasio logis lemah dan tidak berhubungan langsung dengan syarat-syarat yang ada sebelumnya. Misal, yang lebih penting kan integritas, indikatornya misal bermasalah dengan tempat kerja sebelumnya," ucap Isnur.

"Kalau misal seseorang diberhentikan dengan hormat itu kan banyak alasannya, bisa tugas sekolah atau dinas tempat lain. Lalu kenapa tidak bisa bergabung dengan KPK? Itu jadi pertanyaan besar," tambahnya.

Diberitakan, KPK menerbitkan Perkom Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK yang diteken Firli pada 27 Januari 2022.

Perkom itu dibuat setelah pegawai KPK telah beralih status menjadi ASN sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: Ketua IM57+: Sekalian Saja Buat Perkom Pelarangan 57 Eks Pegawai Kembali ke KPK

Pada pasal 11 ayat 1 huruf b yang mengatur syarat penugasan PNS dan Polri di KPK terdapat frasa "pegawai komisi" yang berbunyi sebagai berikut:

b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menegaskan tidak ada maksud KPK untuk mencegah secara inkonstitusional pihak-pihak tertentu bergabung menjadi pegawai ASN KPK.

"Kami berharap alumni KPK dapat terus berkiprah dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui tugas dan fungsinya masing-masing. Baik di kementerian, lembaga, ataupun organisasi sosial masyarakat lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com