Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Siap-siap Deklarasi Capres Pertama, Siapa?

Kompas.com - 14/02/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PROSES pemilu yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2022, membuat para politisi akhirnya "menyalakan mesin" politiknya.

Ada kabar terbaru dari deklarasi resmi capres pertama, yang selama ini tampak tertutup dalam memberi pernyataan capres, siapa dia?

Jika dilihat dari peluang, maka sejumlah survei kredibel yang bisa menjawab.

Beberapa di antaranya adalah tiga nama besar, yang diperkirakan kecil kemungkinan tidak maju sebagai capres. Ketiga nama itu adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Jika dilebarkan lagi ada tiga nama lainnya di belakang, di antaranya adalah Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Siapa punya peluang?

Jika tiga nama pertama dikatakan sulit untuk tidak maju sebagai calon presiden, maka kelompok nama kedua, sulit dikatakan tidak akan digoda agar maju sebagai calon wakil presiden.

Tapi tunggu dulu, ini semua baru spekulasi saat ini, di mana Undang-undang Pemilu masih berproses di Mahkamah Konstitusi atas syarat pencalonan presiden alias Presidential Threshold.

Syarat pengusungan pasangan capres-cawapres saat ini, yakni partai politik atau gabungan partai politik dari perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.

Sementara yang diminta adalah Presidential Threshold 0 persen, alias tanpa syarat perolehan suara pada pemilu sebelumnya.

Mana yang akan diputuskan MK? Masih terus berjalan. Yang jelas jika skenario pertama, maka sesuai UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, maka dipastikan maksimal hanya ada tiga calon, atau bahkan paling mungkin dua pasangan calon presiden dan wakilnya.

Namun jika Presidential Threshold nol persen, maka dimungkinkan untuk muncul lima pasangan calon. Kenapa tidak lebih?

Partai politik pengusung pasti berhitung, karena mencalonkan presiden butuh banyak kegiatan, kampanye, hingga sosial. Uang yang sering diistilahkan "gizi" menjadi penting untuk dipertimbangkan.

Jadi rasanya, sulit untuk dibayangkan ada lebih dari lima pasangan calon, walaupun syarat pencalonannya ditekan hingga nol persen!

Lalu bagaimana dengan peluang tiga nama teratas, jika mengacu pada aturan UU lama? Ada yang menarik di sini!

Perilaku memilih (voting behavior) dalam pemilu

Dalam subyek penelitian perilaku memilih (Voting Behaviour), maka sosok yang akan dipilih akan melewati tiga tahap psikologi pemilih, yakni pertama; dikenal, kedua; disukai, baru tahap yang ketiga; dipilih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com