Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Merdeka, PGRI: Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi

Kompas.com - 12/02/2022, 17:44 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

"Politik ganti Menteri ganti Kurikulum jangan sampai justru malah meresahkan guru atau menjadikan guru sebagai korban dari kebijakan politik pendidikan," tegas Sumardiansyah.

"Jangan sampai Kurikulum Merdeka sebagai salah satu opsi menimbulkan kastanisasi baru dalam dunia pendidikan karena seolah-olah sekolah yang menerapkan kurikulum ini mendapatkan begitu banyak keistimewaan dari pemerintah," tambah dia.

PGRI pun meminta perlunya dibuat langkah-langkah untuk menghindari adanya oknum-oknum di kementerian atau Dinas Pendidikan yang berusaha melegitimasi dengan memaksakan kepada sekolah-sekolah agar mau menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Dalam hal ini kemerdekaan sekolah harus tetap dijaga untuk bisa memilih mau menerapkan kurikulum yang mana, berdasarkan pertimbangan, kebutuhan, dan karakteristiknya masing-masing," ucap Sumardiansyah.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah untuk memilih kurikulum. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.

Apabila sekolah belum siap, Kemendikbud mempersilakan jika masih ingin menerapkan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

Kemendikbud juga tak melarang apabila sekolah ingin kembali menerapkan Kurikulum 2013 sepenuhnya. Nadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem saat meluncurkan Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022).

Sementara itu berdasarkan "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka", tidak ada perubahan pada alokasi jam pelajaran siswa dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran.

Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran, yakni pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

"Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila," tulis Kemendikbud Ristek.

Meski ada proyek tambahan mengenai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka juga tidak akan berdampak pada jam mengajar guru.

"Proyek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru," jelas Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com