"Politik ganti Menteri ganti Kurikulum jangan sampai justru malah meresahkan guru atau menjadikan guru sebagai korban dari kebijakan politik pendidikan," tegas Sumardiansyah.
"Jangan sampai Kurikulum Merdeka sebagai salah satu opsi menimbulkan kastanisasi baru dalam dunia pendidikan karena seolah-olah sekolah yang menerapkan kurikulum ini mendapatkan begitu banyak keistimewaan dari pemerintah," tambah dia.
PGRI pun meminta perlunya dibuat langkah-langkah untuk menghindari adanya oknum-oknum di kementerian atau Dinas Pendidikan yang berusaha melegitimasi dengan memaksakan kepada sekolah-sekolah agar mau menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Dalam hal ini kemerdekaan sekolah harus tetap dijaga untuk bisa memilih mau menerapkan kurikulum yang mana, berdasarkan pertimbangan, kebutuhan, dan karakteristiknya masing-masing," ucap Sumardiansyah.
Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka
Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah untuk memilih kurikulum. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.
Apabila sekolah belum siap, Kemendikbud mempersilakan jika masih ingin menerapkan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.
Kemendikbud juga tak melarang apabila sekolah ingin kembali menerapkan Kurikulum 2013 sepenuhnya. Nadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.
“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem saat meluncurkan Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu berdasarkan "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka", tidak ada perubahan pada alokasi jam pelajaran siswa dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran.
Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023
Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran, yakni pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
"Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila," tulis Kemendikbud Ristek.
Meski ada proyek tambahan mengenai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka juga tidak akan berdampak pada jam mengajar guru.
"Proyek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru," jelas Kemendikbud Ristek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.