Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beda Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya Bagi Anak SMA

Kompas.com - 12/02/2022, 10:28 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan menyiapkan opsi untuk sekolah menengah atas menggunakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun Ajaran 2022/2023.

Lewat kurikulum ini, siswa SMA (Sekolah Menengah Atas), SMA LB (Luar Biasa), dan Madrasah aliyah (MA), bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

Penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan mengotakkan siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem saat peluncuran Kurikulum Merdeka secara virtual, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Nadiem: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk Recovery dari Learning Loss akibat Pandemi Covid-19

Kurikulum Merdeka membebaskan siswa memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” sebutnya.

Aturan mengenai penerapan Kurikulum Merdeka tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Menurut Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju. Dengan Kurikulum Merdeka, guru akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran.

Baca juga: Selain Kurikulum Merdeka, Masih ada 2 Kurikulum Lainnya

“Jadinya guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat, itu bisa. Kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan dikit untuk memastikan dari ketinggalan, juga bisa,” jelas Nadiem.

Kurikulum Merdeka yang dirancang lebih sederhana dan fleksibel disebut akan semakin membuat siswa lebih aktif.

Hal tersebut lantaran jenis-jenis aktivitas yang ada di dalam kurikulum ini lebih relevan dan banyak memberikan ruang untuk tugas berbasis proyek atau project base.

“Ini adalah skill-skill yang akan dibutuhkan anak itu pada saat dia keluar. Dia harus bisa bekerja secara kelompok,” tutur Nadiem.

“Dia harus bisa menghasilkan suatu hasil karya. Dia harus bisa berkolaborasi dan memikirkan hal-hal secara kreatif,” imbuhnya.

Bebaskan sekolah memilih

Soal penerapan Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah. Ia menyatakan, Kemendikbud tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.

“Banyak sekali di tahun-tahun kemarin banyak sekali masyarakat dalam dunia pendidikan kita alergi dengan terminologi sering disebut ganti menteri ganti kurikulum,” ujar Nadiem.

“Saya di sini dengan senang hati akan mengumumkan bahwa dengan Merdeka Belajar semua itu tidak akan ada pemaksaan, dalam 2 tahun ke depan ini tidak ada pemaksaan,” imbuh dia.

Menurut Nadiem, tujuan dibuatnya Kurikulum Merdeka adalah pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Nantinya, Kemendikbud akan memberikan tiga opsi terkait pemberlakuan Kurikulum Merdeka.

Apabila sekolah belum percaya diri atau belum siap melakukan perubahan, masih diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2013, yang sebelumnya diterapkan.

Kemudian opsi kedua adalah penerapan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19. Opsi ini berlaku bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan kurikulum lebih sederhana namun merasa masih belum siap melakukan perubahan yang besar.

Pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka bagi sekolah yang sudah siap untuk melakukan transformasi, sesuai dengan kecepatan yang diinginkan.

Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem.

Baca juga: Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka, Kejar Ketertinggalan Pembelajaran

Lantas seperti apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013?

Simak penjelasan berikut, seperti dilansir dari kemdikbud.go.id, Sabtu (12/2/2022):

Kerangka Dasar

Kurikulum 2013
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Kurikulum Merdeka
- Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

- Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik

Kompetensi yang Dituju

Kurikulum 2013
- Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

- KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

- KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kurikulum Merdeka
- Capaian Pembelajaran yang disusun per fase

- Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

- SMA/sederajat terdiri dari:

1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA)
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA)

Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

Struktur Kurikulum

Kurikulum 2013
- Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.

- Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran

Kurikulum Merdeka
- Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
2. projek penguatan profil pelajar Pancasila

- Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Baca juga: 3 Keunggulan Kurikulum Merdeka, Salah Satunya Tak Bedakan IPA dan IPS

- Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

- Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik

- Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya

- Di kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang tersedia

- Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan

Pembelajaran

Kurikulum 2013
- Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

- Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.

Kurikulum Merdeka
- Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik

- Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat

Penilaian

Kurikulum 2013
- Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan

- Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

- Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Kurikulum Merdeka
- Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

- Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

- Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Baca juga: Apa Itu Kurikulum Merdeka? Ini Penjelasannya

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Kurikulum 2013
Buku teks dan buku non-teks

Kurikulum Merdeka
- Buku teks dan buku non-teks

- Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

Perangkat Kurikulum

Kurikulum 2013
Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang

Kurikulum Merdeka
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com