Kurikulum 2013
- Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan
- KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun
- KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kurikulum Merdeka
- Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
- Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi
- SMA/sederajat terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA)
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA)
Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023
Kurikulum 2013
- Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
- Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran
Kurikulum Merdeka
- Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
2. projek penguatan profil pelajar Pancasila
- Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan
Baca juga: 3 Keunggulan Kurikulum Merdeka, Salah Satunya Tak Bedakan IPA dan IPS
- Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
- Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik
- Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya
- Di kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang tersedia
- Peserta didik menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan