Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beda Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya Bagi Anak SMA

Kompas.com - 12/02/2022, 10:28 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Bebaskan sekolah memilih

Soal penerapan Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah. Ia menyatakan, Kemendikbud tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.

“Banyak sekali di tahun-tahun kemarin banyak sekali masyarakat dalam dunia pendidikan kita alergi dengan terminologi sering disebut ganti menteri ganti kurikulum,” ujar Nadiem.

“Saya di sini dengan senang hati akan mengumumkan bahwa dengan Merdeka Belajar semua itu tidak akan ada pemaksaan, dalam 2 tahun ke depan ini tidak ada pemaksaan,” imbuh dia.

Menurut Nadiem, tujuan dibuatnya Kurikulum Merdeka adalah pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Nantinya, Kemendikbud akan memberikan tiga opsi terkait pemberlakuan Kurikulum Merdeka.

Apabila sekolah belum percaya diri atau belum siap melakukan perubahan, masih diperbolehkan menerapkan Kurikulum 2013, yang sebelumnya diterapkan.

Kemudian opsi kedua adalah penerapan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19. Opsi ini berlaku bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan kurikulum lebih sederhana namun merasa masih belum siap melakukan perubahan yang besar.

Pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka bagi sekolah yang sudah siap untuk melakukan transformasi, sesuai dengan kecepatan yang diinginkan.

Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.

“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem.

Baca juga: Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka, Kejar Ketertinggalan Pembelajaran

Lantas seperti apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013?

Simak penjelasan berikut, seperti dilansir dari kemdikbud.go.id, Sabtu (12/2/2022):

Kerangka Dasar

Kurikulum 2013
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan

Kurikulum Merdeka
- Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

- Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com