Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menteri Nadiem soal Kurikulum Merdeka yang Hapus Penjurusan IPA-IPS

Kompas.com - 12/02/2022, 09:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai nama baru dari Kurikulum Prototipe pada Jumat (11/2/2022).

Nadiem menuturkan, Kurikulum Merdeka akan mulai diluncurkan di sekolah-sekolah lain selain sekolah penggerak.

Meski demikian, dia menyebut sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, menurut Nadiem, implementasi kurikulum ini tidak akan dipaksakan atau diwajibkan. Kurikulum Merdeka bersifat opsional.

Nadiem menjelaskan, pihaknya memberikan tiga opsi kurikulum.

Pertama, bagi sekolah yang belum siap masih bisa menggunakan Kurikulum 2013.

Kedua, Kurikulum Darurat masih bisa digunakan bagi sekolah yang merasa ingin ada perubahan atau penyederhanaan kurikulum namun masih merasa belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Nadiem: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk Recovery dari Learning Loss akibat Pandemi Covid-19

Opsi terakhir, sekolah yang sudah siap sudah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara utuh ataupun bertahap.Nadiem juga memberikan kewenangan kepada guru untuk memutuskan kurikulum yang terbaik sesuai kesiapan sekolah.

“Seperti yang kita bilang tidak perlu panik kepada guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka,” ucapnya.

Tak ada lagi IPA, IPS

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, dalam penerapannya Kurikulum Merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Dia mencontohkan di jenjang pendidikan SMAtidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Menurutnya, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Baca juga: Kurikulum Merdeka, Nadiem Tegaskan Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

Selain itu, menurut Nadiem, guru akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran melalui kurikulum baru ini.

“Jadinya guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat, itu bisa. Kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan dari ketinggalan, juga bisa,” kata Nadiem.

Selanjutnya, Nadiem juga mengatakan, Kurikulum Merdeka yang dirancang lebih sederhana dan fleksibel akan semakin membuat siswa lebih aktif.

Sebab, ia melanjutkan, jenis-jenis aktivitas yang ada dalam kurikulum ini lebih relevan dan banyak memberikan ruang untuk tugas berbasis proyek atau project base.

Baca juga: Nadiem Ganti Nama Kurikulum Protipe Jadi Kurikulum Merdeka, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2022/2023

“Ini adalah skill-skill yang akan dibutuhkan anak itu pada saat dia keluar. Dia harus bisa bekerja secara kelompok,” kata Nadiem.

“Dia harus bisa menghasilkan suatu hasil karya. Dia harus bisa berkolaborasi dan memikirkan hal-hal secara kreatif,” imbuhnya.

Tahun ajaran baru

Nadiem menambahkan, Kurikulum Merdeka akan mulai diluncurkan di sekolah-sekolah lain selain sekolah penggerak.

“Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” ucapnya.

Menurut Nadiem, kurikulum itu akan mulai bisa digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Nadiem juga menyampaikan, sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan Kurikulum Merdeka dibuat untuk menghadapi adanya learning loss akibat pandemi Covid-19.

“Karena tujuan kita adalah recovery dari learning loss pandemi,” kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk Recovery dari Learning Loss akibat Pandemi Covid-19

Nadiem menjelaskan Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dari Kurikulum Darurat yang dibuat pada awal pandemi Covid-19.

Saat itu, lanjut Nadiem, Kurikulum Darurat dirancang untuk menurunkan jumlah materi pembelajaran secara drastis agar para pelajar dan pengajar itu fokus mendalami topik yang paling esensial.

Ia berpandangan, implementasi Kurikulum Darurat sudah berhasil sehingga dikembangkan lagi agar lebih optimal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan soal adanya krisis pembelajaran yang dialami bangsa Indonesia selama 20 tahun terakhir yang kemudian diperparah dengan adanya pandemi.

Dari hasil analisa Kemendikbud Ristek, menurut dia, dampak learning loss membuat sekolah mengalami kehilangan pembelajaran sekitar enam bulan dari aspek literasi.

Sementara, dari aspek numerasi kehilangan sekitar lima bulan.

“Ini artinya banyak sekali sekolah mengalami learning loss lebih besar dari ini, ada yang enggak sebesar ini,” imbuh dia.

Menurut Nadiem, melalui Kurikulum Merdeka yang lebih sederhana dan fleksibel dapat mengejar ketertinggalan learning loss di Tanah Air.

Kurikulum sebelumnya kaku

Nadiem juga mengungkap sejumlah alasan pemerintah membuat Kurikulum Merdeka.

Pertama, Kurikulum 2013 atau yang di tahun ajaran 2021/2022 ini masih berlaku, tidak fleksibel.

“Dia (guru) tidak bisa memilih sekolah itu mau fokus di bagian mana dulu, karena sangat kaku dan tidak fleksibel,” katanya.

Kemudian, Nadiem mengatakan materi pembelajaran di kurikulum saat ini terlalu padat.

Menurutnya, hal itu kerap menjadi keluhan para peserta didik. Kepadatan materi, lanjut dia, juga membuat kurangnya waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam.

“Kita sudah mendengar komplain dari anak-anak kita, di masa pandemi khususnya, materi ini terlalu padat, tidak cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan setiap anak memiliki kemampuan yang berbeda.

Baca juga: Nadiem Sebut Kurikulum 2013 Kaku, Padat, dan Membosankan

Apabila materi pembelajaran terlalu padat, hal itu akan membuat siswa yang tertinggal justru semakin ketinggalan.

Ketiga, Nadiem mengatakan, materi pembelajaran yang ada saat ini membosankan dan kurang beragam.

“Materi kita kadang-kadang membosankan, kurang beragam, sehingga guru tidak punya banyak toolkit untuk mengembangkan pembelajaran kontekstual,” kata dia.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Kemudian, ia juga mengatakan, teknologi digital belum digunakan secara optimal untuk pembelajaran.

Atas dasar itu, kemudian Kemendikbud Ristek membuat kurikulum baru yang dirancang lebih fleksible serta fokus ke materi yang esensial.

Kemendikbud Ristek juga akan memberikan dukungan digital berupa aplikasi yang akan menjadi referensi bagi guru dalam mengembangkan praktek mengajar secara mandiri dan berbagi praktek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com