"Setelah keputusan pasti dari MK, mungkin saja (bakal menjabat hingga 2024)," kata Benni.
Baca juga: Daftar Harta Petinggi TNI, Andika Perkasa dan Maruli Simanjuntak Paling Kaya
Pada persidangan yang digelar MK secara virtual, Selasa (8/2/2022), Panglima TNI Jenderal hadir memberikan keterangan.
Dalam keterangannya, Andika mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas rencana perubahan terhadap UU TNI. Menurutnya, rencana perubahan itu termasuk membahas perubahan batas usia pensiun.
"Kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR akan membahas rencana undang-undang perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional. Di dalam materi undang-undang, rencana undang-undang tersebut termasuk perubahan batas usia pensiun," kata Andika.
Namun, Andika mengaku tidak dapat menjelaskan lebih rinci soal rencana perubahan UU tersebur, karena masih dalam pembahasan.
Ia pun memohon kepada majelis hakim MK agar memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian UU ini dengan biijaksana dan seadil-adilnya.
Baca juga: Ketua MK: UU Pemilu hingga UU KPK Paling Sering Diuji di Tahun 2021
"Kami memohon kepada yang mulia, ketua, dan anggota majelis hakim MK RI yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono," ucapnya.
Sementara, menurut pengamat militer Anton Aliabbas, penambahan usia pensiun TNI juga akan membuat karier prajurit yang lebih muda terkendala.
Pembatasan usia pensiun TNI justru penting untuk menjamin kesempatan promosi bagi prajurit-prajurit berusia lebih muda untuk meniti karier militer.
"Dengan menambah usia pensiun maka pengelolaan karier prajurit akan semakin kompleks akibat adanya pelambatan laju pensiun," jelas Anton.
Tak hanya itu, perpanjangan usia pensiun TNI pun membuka kemungkinan fenomena nonjob semakin meluas ke berbagai jenjang kepangkatan.
Baca juga: Ini Daftar 5 Pangdam Baru yang Ditunjuk Panglima Andika
Fenomena nonjob ini seringkali terjadi lantaran pos jabatan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah personel TNI, termasuk perwira menengah dan perwira tinggi.
Oleh karenanya, jika usia pensiun diperpanjang, kata Anton, imbasnya perwira nonjob semakin lebih banyak.
"Dampak utama bagi organisasi TNI apabila gugatan ini dikabulkan adalah meluasnya bottleneck dalam pengelolaan karier prajurit TNI. Penambahan usia pensiun akan dapat memperparah fenomena prajurit non-job dalam institusi militer," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.