Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pemda Harus Upayakan Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu ke Depan

Kompas.com - 10/02/2022, 19:17 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyoroti kenaikan penambahan kasus baru Covid-19 yang melonjak signifikan di beberapa provinsi Jawa-Bali.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pun mengatakan, upaya untuk memperlambat laju penularan kasus saja tidak cukup.

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus berupaya agar tidak ada penambahan kasus dalam dua minggu ke depan.

"Meski berat, pemda harus mengusahakan agar tidak ada penambahan kasus dalam dua minggu ke depan. Atau kenaikan kasus sama dengan nol," kata dia dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Kamis, (10/2/2022).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kondisi Kasus Diharapkan Turun Sebelum Ramadhan

Adapun tiga provinsi Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus signfikan dalam enam minggu terakhir yakni Banten dengan peningkatan 620 kali lipat, Bali 392 kali lipat, dan Jawa Barat 336 kali lipat.

Wiku pun menekankan pentingnya ketiga daerah tersebut untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam PPKM level 3.

"Dalam hal ini, kunci utama keberhasilan meniadakan penambahan kasus adalah dengan penerapan protokol kesehatan dengan maksimal," jelas Wiku.

Baca juga: Penularan Covid-19 Tinggi, Kenali Ciri-ciri Gejala Omicron pada Anak

Adapun saat ini, lonjakan penularan Covid-19 masih terpusat di Jawa-Bali. Untuk itu, daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus tinggi harus melakukan langkah pengendalian terutama pengendalian mobilitas.

Hal itu dilakukan agar hotspot atau kawasan yang menjadi pusat penularan Covid-19 tak meluas ke wilayah lain.

"Seperti di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ini menentukan perlindungan di wilayah lain yang kasusnya belum tinggi. Sebab, masuknya orang positif dari wilayah hotspot akan berkontribusi pada naiknya kasus positif di daerah lain," tandas Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com