Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan di Desa Wadas, Pimpinan MPR: Jangan karena Kepentingan Nasional Kehilangan Pendekatan Manusiawi

Kompas.com - 10/02/2022, 17:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan manusiawi dalam mengatasi persoalan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Muzani menegaskan, pendekatan yang manusiawi tidak boleh dihilangkan atas nama pembangunan sebagai kepentingan nasional.

"Kepentingan nasional adalah kepentingan di mana kemajuan pembangunan harus jalan tapi jangan hanya karena itu terus kemudian kita kehilangan kesabaran, kehilangan pendekatan yang lebih manusiawi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Politikus Partai Gerindra itu berpandangan, semua pihak semestinya belajar dari pembangunan infrastrutktur lainnya di era Presiden Joko Widodo yang menurutnya nyaris tidak ada masalah.

"Nah ini kenapa kemudian terjadi persoalan seperti ini? Ini kemudian yang disayangkan oleh kami dan banyak pihak juga menyayangkan itu," kata Muzani.

Ia pun mendorong semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini dalam ruang dialog.

"Persoalan ini telah menimbulkan problem, saya berharap semua pihak menahan diri dan semuanya dapat menyelesaikan dalam satu meja supaya selesai," ujar Muzani.

Diketahui, persoalan di Desa Wadas dilatarbelakangi rencana pemerintah melakukan penambangan batu andesit di desa tersebut sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah ratusan aparat bersenjata lengkap mendatangi Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) untuk mendampingi pengukuran lahan di sana.

Sedikitnya 64 orang warga Desa Wadas ditangkap polisi karena dituding membawa senjata tajam dan bersikap provokatif saat proses pengukuran tanah oleh tim BPN di lokasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, seluruh warga Desa Wadas yang sempat diamankan ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/2022).

Mahfud pun menegaskan, tidak ada upaya penyiksaan terhadap warga Wadas yang diamankan oleh polisi tersebut.

"Semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu sore.

Berita ini sudah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul "Pimpinan MPR Minta Semua Pihak Menahan Diri Selesaikan Konflik Desa Wadas"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com