JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tak ada tugas pokok dan fungsi kepala daerah untuk menyambut secara khusus Ketua DPR yang datang ke daerahnya.
Menurut dia, kepala daerah sebaiknya fokus saja pada tugas pokok dan fungsi untuk melayani rakyatnya.
"Tupoksi kepala daerah yang utama memang melayani rakyat, bukan elite. Jika tidak menyambut karena ada acara dengan rakyat, tidak masalah," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi curhatan Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani yang mengaku tidak disambut oleh seorang kepala daerah saat turun ke lapangan.
Baca juga: Puan Kesal Tak Disambut Gubernur, Pengamat: Tentu Tafsiran Publik Itu Ganjar...
Mardani menilai, hendaknya Puan bersikap santai dengan situasi tidak hadirnya kepala daerah itu.
Ia pun menyinggung bahwa hal tersebut justru menunjukkan perbedaan zaman Orde Baru dengan masa sekarang di mana pejabat daerah harus menyambut pejabat pusat saat datang.
"Cool saja untuk Mbak Puan, karena memang era sekarang, hubungan pusat dengan daerah tidak sekaku dulu. Khususnya, zaman Orde Baru," jelasnya.
Kendati demikian, politikus PKS ini menyinggung pula soal etika. Menurutnya, penyambutan pejabat pusat ketika datang ke daerah akan berkaitan dengan etika.
Puan, kata dia, merupakan Ketua DPR yang mana termasuk pejabat negara.
"Jadi, bagian dari etika jika Ketua DPR hadir disambut dan jadikan ajang menjelaskan kondisi daerah bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga: Puan Kesal Tak Disambut Gubernur saat Kunjungan, Pengamat: Ingin Perlihatkan Supremasi Politiknya
Sebelumnya diberitakan, Puan mengungkapkan ada gubernur yang tak mau menyambut dirinya saat turun ke daerah.
"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulut, Rabu (9/2/2022), di Luwansa Hotel, Manado.
Dalam hatinya, Puan bertanya-tanya kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puan, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.
"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," kata Puan.
"Baru pertama kali dari PDI Perjuangan (Ketua DPR), walaupun PDI Perjuangan udah pernah menang," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.