Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2022, 14:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Kamis (10/2/2022).

Ketua FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengatakan, ada sejumlah temuan janggal dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap guru honorer 2021.

Salah satunya adalah orang yang bukan pengajar atau guru dapat mengikuti seleksi PPPK dan bahkan dinyatakan lulus.

"Fakta di lapangan Pak Ketua bahwa ada temuan-temuan, guru yang sudah tidak mengajar lagi bisa ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lulus. Kedua, di sini tidak tercantum bahwa tenaga pendidik dan lain-lain dapat mengikuti seleksi PPPK. Kenyataannya, banyak temuan yang justru mereka yang tidak mengajar, hanya tenaga pendidik, tetap mengikuti PPPK dan dinyatakan lulus," kata Heti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan forum pegawai pemerintah non ASN terkait tenaga honorer, Kamis. 

Baca juga: Plt Bupati PPU Jelaskan Alasan Gaji Ratusan Guru Honorer Belum Dibayar 3 Bulan

Heti menegaskan, orang-orang itu tidak tercantum dalam aturan pelamar di Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3767/B.B1/HK.01.03/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Adapun aturan yang dimaksud tertuang di Pasal 4 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan seleksi PPPK 2021.

Dilihat dari Kompas.com, Pasal 4 Bab II menjelaskan Persiapan Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru. Huruf F bagian itu menjabarkan persyaratan pelamar seleksi PPPK di mana nomor 2 mengerucut pada persyaratan khusus pelamar.

Bagian itu berbunyi "Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF guru yaitu THK-II sesuai database tenaga honorer eks K-II Badan Kepegawaian Negara (BKN)."

Kemudian, guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek juga dapat melamar.

Baca juga: Wacana Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Guru Honorer di Jabar Resah

Selanjutnya, guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemdikbudristek. Lalu, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru juga diperbolehkan mendaftar.

Melihat ketentuan peraturan yang ada, Heti mengaku kecewa dengan temuan atau fakta di lapangan masih adanya orang tak masuk kriteria justru dapat melamar.

"Sedangkan kami, yang jelas-jelas mengajar anak didik kami, harus berjuang kembali. Di sini kami rasakan ketidakadilannya," tutur Heti.

Dia pun berharap Komisi II DPR dapat mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo beserta Ombudsman dalam rapat kerja.

Ia berharap rapat kerja itu mengagendakan soal temuan-temuan atau fakta di lapangan terkait proses seleksi PPPK.

"Karena kita sudah mengajukan pengaduan kepada Ombudsman terkait temuan-temuan yang ada di lapangan. Adanya sistem yang tidak, belum pas atau matang," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com