Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri Peringatan 1.042 Akun Media Sosial Bermuatan Ujaran Kebencian Berdasarkan SARA

Kompas.com - 10/02/2022, 13:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, 1.042 akun itu juga diajukan agar bisa diedukasi.

"Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).

“Karena konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial," imbuhnya.

Baca juga: KSP: Perlu Verifikasi Fakta Lapangan soal Peristiwa Wadas, Tidak Hanya Berdasarkan Medsos

Kendati demikian, ia belum menjelaskan terkait mekanisme peringatan dan edukasi yang akan diberikan kepada ribuan akun media sosial dari berbagai platform itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, peringatan dan edukasi itu merupakan kegiatan dari kehadiran virtual police.

Gatot mengatakan, sosok virtual police juga dimaksudkan guna menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak individu yang bertanggung jawab.

Ia menambahkan, melalui virtual police, setiap narasi yang dianggap berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi, serta memicu permusuhan dan perpecahan akan diperingatkan dan diedukasi.

“Dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu dan tidak langsung dilakukan penindakan,” ucap dia.

Baca juga: Warganet Serbu Akun Medsos Bupati Jombang, Protes Jalan Rusak, Ini Tanggapan Mundjidah

Selain itu, ia menegaskan, Polri tidak pernah berhenti dan akan terus bertransformasi. Polri juga terbuka dengan kritik, saran, dan masukan semua pihak.

Meskipun demikian, ia mengakui masih ada beberapa area tertentu dari Polri yang belum memuaskan seluruh harapan dan keinginan masyarakat.

Namun, lanjut Gatot, ia menjamin Polri akan terus berkomitmen menegakkan seluruh mekanisme akuntabilitas untuk memastikan penegakan hukum.

Menurut dia, siapa pun yang salah akan ditindak. Kemudian sistem reward and punishment dalam Polri akan ditegakkan.

“Polri terbuka dengan kritik, masukan, saran, dan seluruh bentuk kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melakukan perubahan Polri,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com