Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace: Penambangan di Desa Wadas Berpotensi Sebabkan Tanah Longsor dan Kekeringan

Kompas.com - 09/02/2022, 20:59 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

, KOMPAS.com - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menilai penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo berpotensi menimbulkan bencana tanah longsor dan kekeringan.

Adapun penambangan itu rencananya dilakukan pemerintah guna memasok bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Penambangan tersebut dilakukan di hutan atau bukit Wadas yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga dari hasil perkebunan dan pertanian,” ucap Asep pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: KSP: Pengamanan di Desa Wadas Berlebihan, Pemerintah Tak Ingin Ada Kekerasan

“Di samping itu berdasarkan Pasal 42 huruf c Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tata Rencana dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) wilayah Kecamatan Bener merupakan kawasan bencana tanah longsor,” jelas dia.

Asep menuturkan berdasarkan Pasal 45 huruf e Perda RTRW itu, wilayah Bener juga merupakan kawasan rawan bencana kekeringan.

“Artinya ketika terjadi penambangan batuan di Desa Wadas yang merupakan area perbukitan, maka potensi kekeringan akan meningkat,” ungkapnya.

Asep menegaskan penolakan warga Desa Wadas pada rencana penambangan di wilayahnya bukan tanpa alasan.

Sebab bukti Wadas juga wilayah resapan air yang menyimpan cadangan air melimpah untuk masyarakat.

Selain itu menurut Pasal 54 Perda RTRW yang sama Kecamatan Bener merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi kawasan perkebunan berupa kelapa, cengkeh, kopi robusta, aren dan kakao.

Baca juga: Awal Mula Warga Wadas Melawan, Tolak Tambang Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener

“Maka rencana pembangunan material di Desa Wadas untuk Bendungan Bener telah mengabaikan dan melanggar Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW tepatnya Pasal 42 huruf c, Pasal 45 huruf e dan Pasal 54 itu,” imbuhnya.

Diketahui pihak kepolisian melakukan penangkapan pada 64 warga Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

Penangkapan itu dilakukan ketika petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pengawalan pada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan penghitungan luas lahan untuk kawasan pertambangan.

Pihak kepolisian mengeklaim penangkapan dilakukan pada sejumlah masyarakat yang melakukan provokasi dengan senjata tajam.

Baca juga: Mahfud Klaim Penambangan di Desa Wadas Tak Langgar Hukum

Polisi juga mengaku tidak melakukan kekerasan saat melakukan penangkapan.

Di sisi lain kuasa hukum warga Wadas, Julian Dwi Prasetyo menceritakan sejumlah warga mengalami tindakan kekerasan saat ditangkap.

Seorang warga bernama Siswanto (30) mengaku tidak ada warga yang berniat menggunakan senjata tajam untuk menimbulkan kericuhan. Senjata tajam itu merupakan peralatan kerja warga sehari-hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com