JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, gesekan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2/2022) merupakan imbas dari perbedaan pendapat antara warga yang pro dan kontra dengan pembangunan Bendungan Bener.
Mahfud menuturkan, kehadiran aparat kepolisian di Desa Wadas bertujuan untuk mengamankan situasi dari gesekan antarwarga tersebut.
"Gesekan itu hanya ekses dari kerumuman warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Konflik di Desa Wadas yang Sebabkan Warga Dikepung dan Ditangkap Aparat
Mahfud juga mengeklaim situasi di Desa Wadas tetap aman dan damai, tidak seperti yang digambarkan di media sosial.
Ia mengatakan, aparat kepolisian bekerja sesuai prosedur meski ia mengakui wajar apabila polisi mengambil tindakan tegas dalam mengamankan peristiwa itu.
"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu, mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan, tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban," kata dia.
Mahfud menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan pengukuran lahan di Desa Wadas dalam rangka pembangunan Bendungan Bener.
Ia menyebutkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berdialog dengan warga yang menolak pembangunan bendungan agar proyek tersebut dapat berjalan lancar.
"Agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM," ujar Mahfud.
Pada Selasa kemarin, ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.
Dalam peristiwa itu, polisi menangkap sedikitnya 64 orang warga Wadas karena dituding membawa senjata tajam dan bersikap provokatif saat proses pengukuran tanah oleh tim BPN di lokasi.
Baca juga: Peristiwa di Wadas, Mahfud MD Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi dan Percaya Pemerintah
Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.
"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.
Adapun pada Rabu ini warga yang diamankan tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.