Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa di Wadas, Mahfud MD Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi dan Percaya Pemerintah

Kompas.com - 09/02/2022, 18:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta warga tidak terprovokasi dengan berbagai informasi terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Mahfud juga meminta warga mempercayakan penyelesaian kasus di Desa Wadas kepada pemerintah.

"Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dengan tetap mempersilakan yang mau melakukan pengecekan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Penolakan di Desa Wadas Tak Akan Berpengaruh secara Hukum

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengeklaim bahwa Wadas dalam kondisi aman dan damai. Ia mengatakan, segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi di Wadas mencekam, sama sekali tidak benar.

Mahfud pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin datang ke Wadas untuk melihat langsung situasi di lokasi.

"Karena sekarang ini banyak di media sosial yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumah, itu semua sudah kami cek tidak ada," ujar Mahfud.

"Lalu, kenapa bisa ada? Ada orang ribut di lapangan, diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk. Ya, diangkut dari rumah penduduk. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya," tambahnya.

Mahfud mengatakan, saat polisi melakukan pengamanan di Desa Wadas mungkin saja ada tindakan tegas yang terpaksa dilakukan.

Namun, dia menegaskan, tidak ada satupun letusan senjata dari petugas polisi.

"Di dalam kerumunan mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, mungkin tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satu pun orang jadi korban. Silakan cek ke kantor polisi, desa wadas, ke rumah sakit," ucapnya.

Mahfud meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat dan mengunggah video terkait peristiwa di Wadas dalam bingkai atau framing tertentu.

Ia mengingatkan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bisa mengetahui jika ada yang membuat video tersebut.

"Kepada yang suka mem-framing, membuat video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan," katanya.

Baca juga: Soal Insiden di Wadas, Mahfud: Tidak Ada Satu Pun Letusan Senjata

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim warga Desa Wadas yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan, Rabu (9/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com