Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pengacara Pendamping Warga Wadas Mengaku Sempat Mendapat Kekerasan dari Oknum Tak Dikenal

Kompas.com - 09/02/2022, 16:51 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menyebut sejumlah pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sempat mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum tak dikenal.

Zainal mengatakan tindakan kekerasan itu didapatkan Selasa (8/2/2022) kemarin, ketika sejumlah pengacara LBH hendak masuk ke Desa Wadas untuk memantau kondisi warga.

“Ketika polisi datang (ke Wadas) pengacara LBH mau masuk ke desa untuk melihat situasi, kondisi dan bantuan hukum,” tutur Zainal pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

“Tapi kemudian di jalan pintu masuk desa ada polisi dan pihak-pihak lain. Lalu yang melakukan pemukulan adalah sekelompok orang berpakaian preman,” jelasnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Aparat di Desa Wadas

Zainal menuturkan pihaknya juga sempat kesulitan untuk melakukan pendampingan pada warga yang ditangkap.

Polisi, lanjut Zainal, bahkan melakukan intimidasi, penghalangan dan pengusiran pada pengacara LBH.

“Baru malam bisa didampingi, dengan alasan 1 orang warga yang ditangkap ada yang positif Covid-19. Tapi tidak jelas ketika ditanya siapa warga itu,” ucap dia.

Dalam pandangan Zainal, pihak kepolisian memberi alasan yang tidak logis. Sebab jika ada satu orang yang terpapar Covid-19, kenapa warga yang ditangkap malah dijadikan satu tempat di Polsek Bener.

“Kita tahu sebagus-bagusnya polsek ruangannya sempit,” kata dia.

Baca juga: Polisi Klaim Kegiatan Pengamanan Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tidak Terjadi Kekerasan

Zainal mengungkapkan akses jalan ke Desa Wadas juga masih dijaga oleh aparat.

“Jadi masyarakat tidak bisa bebas, dan kawan-kawan yang ingin bersolidaritas tidak bisa melakukan akses,” imbuhnya.

Diketahui sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap pihak kepolisian, Selasa.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengklaim penangkapan dilakukan pada warga yang melakukan provokasi dengan senjata tajam.

Konflik antara warga Wadas dan aparat kerap terjadi. Hal itu disebabkan penolakan warga atas rencana pemerintah menggunakan desa tersebut untuk lokasi penambangan material pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: Kenapa Desa Wadas Dikepung Aparat dan Warganya Ditangkap?

Warga resah jika dilakukan penambangan, maka mata air yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga akan mati.

Hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com