JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menyebut sejumlah pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sempat mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum tak dikenal.
Zainal mengatakan tindakan kekerasan itu didapatkan Selasa (8/2/2022) kemarin, ketika sejumlah pengacara LBH hendak masuk ke Desa Wadas untuk memantau kondisi warga.
“Ketika polisi datang (ke Wadas) pengacara LBH mau masuk ke desa untuk melihat situasi, kondisi dan bantuan hukum,” tutur Zainal pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
“Tapi kemudian di jalan pintu masuk desa ada polisi dan pihak-pihak lain. Lalu yang melakukan pemukulan adalah sekelompok orang berpakaian preman,” jelasnya.
Baca juga: Moeldoko Sebut Akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Aparat di Desa Wadas
Zainal menuturkan pihaknya juga sempat kesulitan untuk melakukan pendampingan pada warga yang ditangkap.
Polisi, lanjut Zainal, bahkan melakukan intimidasi, penghalangan dan pengusiran pada pengacara LBH.
“Baru malam bisa didampingi, dengan alasan 1 orang warga yang ditangkap ada yang positif Covid-19. Tapi tidak jelas ketika ditanya siapa warga itu,” ucap dia.
Dalam pandangan Zainal, pihak kepolisian memberi alasan yang tidak logis. Sebab jika ada satu orang yang terpapar Covid-19, kenapa warga yang ditangkap malah dijadikan satu tempat di Polsek Bener.
“Kita tahu sebagus-bagusnya polsek ruangannya sempit,” kata dia.
Baca juga: Polisi Klaim Kegiatan Pengamanan Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tidak Terjadi Kekerasan
Zainal mengungkapkan akses jalan ke Desa Wadas juga masih dijaga oleh aparat.
“Jadi masyarakat tidak bisa bebas, dan kawan-kawan yang ingin bersolidaritas tidak bisa melakukan akses,” imbuhnya.
Diketahui sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap pihak kepolisian, Selasa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengklaim penangkapan dilakukan pada warga yang melakukan provokasi dengan senjata tajam.
Konflik antara warga Wadas dan aparat kerap terjadi. Hal itu disebabkan penolakan warga atas rencana pemerintah menggunakan desa tersebut untuk lokasi penambangan material pembangunan Bendungan Bener.
Baca juga: Kenapa Desa Wadas Dikepung Aparat dan Warganya Ditangkap?
Warga resah jika dilakukan penambangan, maka mata air yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga akan mati.
Hari ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.
"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.