JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa Hukum korban dugaan penipuan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, kliennya akan dipanggil Bareskrim Polri untuk pengambilan keterangan pada Kamis (10/2/2022).
Pelapor atau korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni Koordinator Korban Binomo, Maru Nazara.
“Besok korban ke Bareskrim jam 11 siang menghadap penyidik,” kata Finsensius kepada wartawan, Rabu (8/2/2022).
Adapun sebanyak 8 orang mengaku menjadi korban aplikasi Binomo melaporkan dugaan penipuan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Baca juga: Bappebti Blokir 1.222 Platform Trading Ilegal, Ada Binomo, Olymptrade, dan SmartX
Menurutnya, besok tim Bareskrim baru akan memeriksa Maru Nazara. Namun, 7 korban lainnya juga akan ikut menemani ke Barekskrim.
“Apabila penyidik mau memeriksa mereka, maka kita sudah siap,” imbuh dia.
Finsensius juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang cepat menanggapi kasus Binomo.
Ia menyampaikan, pihaknya juga akan membawa sejumlah alat bukti guna mempercepat proses penyelidikan.
“Supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini,” ujarnya.
Diketahui, laporan kasus itu masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus dugaan penipuan terkait aplikasi Binomo masih dalam proses penyelidikan.
“Jadi masih didalami prosesnya, masih proses penyelidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Adapun proses penyelidikan merupakan upaya penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana. Ini dilakukan untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.