JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah menghormati hak masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas tanahnya.
Pernyataan itu disampaikan Gus Fahrur menanggapi peristiwa penangkapan sejumlah warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).
“Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati,” sebutnya pada Kompas.com, Selasa.
Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” tuturnya.
Baca juga: Ini Proyek yang Membuat Desa Wadas Purworejo Dikepung Ribuan Aparat
Ia pun meminta pemerintah menggunakan pendekatan dialog dengan masyarakat Wadas.
Proses itu bisa dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal untuk menjadi penengah.
“Mungkin melibatkan ormas NU setempat dan Komnas HAM jika dipandang perlu. Mereka mayoritas warga Nahdliyin,” kata dia.
Gus Fahrur menyayangkan adanya tindakan penangkapan yang mewarnai proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Dalam pandangannya, sebelum pengukuran dilakukan mestinya telah lebih dulu dilakukan kesepakatan antara pemerintah dengan warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.