Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 6 Polisi sebagai Saksi Terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kompas.com - 09/02/2022, 08:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 saksi terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam Peristiwa di Paniai, Papua Tahun 2014.

Keenam saksi yang diperiksa dari unsur polisi. Mereka diperiksa pada 7-8 Februari 2022.

"Melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022) malam.

Leonard menjelaskan, ada 3 saksi dari polisi diperiksa pada 7 Februari 2022.

Pemeriksaan itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.

"Serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," imbuh Leonard.

Keesokan harinya, Kejagung kembali memeriksa 3 saksi dari polisi.

Baca juga: Kejagung Pastikan Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Berproses, Beberapa Saksi TNI Diperiksa

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, menurut Leonard pemeriksaan pada 8 Februari 2022 untuk menjelaskan hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI.

Pemeriksaan itu juga dimaksudkan untuk menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.

Sejauh ini, sudah 37 orang yang diperiksa terkait peristiwa ini.  Dari jumlah itu, ada 6 warga sipil, 13 orang dari pihak Kepolisian RI, dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).

"Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan," ucap Leonard.

Diketahui, kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Berdasarkan data Komnas HAM, peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.

Baca juga: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Mandek dan Tim Baru Bentukan Jaksa Agung

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniaipada 7-8 Desember 2014 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama lima tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com