Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Penyerbuan Aparat di Desa Wadas, Muhaimin: Tindakan Represif Tidak Bisa Dibenarkan

Kompas.com - 09/02/2022, 07:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengecam penyerbuan aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Muhaimin menegaskan, cara-cara represif yang dilakukan oleh aparat terkait pembebasan lahan di Desa Wadas tidak dapat dibenarkan dan seharusnya dapat dihindari.

"Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," kata Muhaimin, Selasa.

Wakil ketua DPR itu menegaskan, setiap masalah semestinya diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak, tanpa harus ada penyerbuan bahkan penangkapan terhadap masyarakat.

Untuk itu, Muhaimin mendorong agar pemerintah dan aparat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi, sementara masyarakat juga mau menempuh jalur dialog agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Baca juga: Kata Warga Wadas soal Senjata Tajam yang Disita Polisi: Kami Bekerja di Ladang Memakai Alat Itu

"Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong," kata pria yang akrab disapa dengan nama Cak Imin tersebut.

Pada Selasa kemarin, 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani 70 anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.

Mulanya seorang warga yaitu Mochamad Suud diamankan di Polsek Bener untuk dimintai keterangan. Suud diduga memotret kegiatan kepolisian dan mengunggah gambar ke media sosial dengan narasi provokatif.

Sementara itu Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Zainal menyebut ratusan petugas kepolisian telah melakukan apel di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener yang berada tepat di pintu masuk Desa Wadas sejak Senin (7/2/2022).

Kemudian, pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, polisi memasuki Desa Wadas sembari merobek banner dan poster perlawanan warga.

Baca juga: Warga Wadas: Banyak Polisi dan Tentara di Sini, Mereka Senjata Lengkap, Ada Brimob Juga

Dikutip dari Kompas TV, kuasa hukum warga Desa Wadas Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sampai siang tadi sekitar pukul 01.00 WIB, polisi telah mengamankan lagi 2 warga Desa Wadas.

Bahkan aparat kepolisian juga mengepung warga yang berada di Majid Desa Wadas.

Kabar terbaru, polisi menangkap 23 warga Wadas karena membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sebanyak 23 orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk diinterogasi.

"Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com