Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Korban Sadar Tertipu Usai Binomo Diblokir dan Ada Kejanggalan

Kompas.com - 08/02/2022, 15:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum korban aplikasi Binomo Finsensius Mendrofa mengungkapkan awal mula para kliennya menyadari telah terperangkap dugaan tindak pidana penipuan.

Finsensius mengatakan, para korban trading binary option itu mulai merasa menjadi korban penipuansejak pertengahan tahun 2020 hingga 2021.

“Mereka mulai menyadari bahwa banyak sekali kejanggalan di aplikasi Binomo ini itu sejak pertengahan, akhir-akhir 2020 dan 2021 ya,” kata Finsensius saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Ia menyampaikan, saat itu sejumlah korban mulai mendapat informasi bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir aplikasi Binomo.

Baca juga: Bappebti Blokir 1.222 Platform Trading Ilegal, Ada Binomo, Olymptrade, dan SmartX

Bahkan, menurutnya, pemblokiran sudah dilakukan beberapa kali.

“Mereka mulai mendapatkan bahwa aplikasi ini ternyata itu kan ilegal ya, dan beberapa kali di diblokir oleh Bappebti,” ujarnya.

Kemudian, di pertengahan tahun 2021, semakin banyak korban merasakan kejanggalan dalam operasional aplikasi itu.

Para korban, lanjut dia, juga mulai saling menceritakan pengalaman serta kejanggalan yang dialami kepada satu sama lain.

Melalui adanya kejanggalan dan pemblokiran aplikasi Binomo itu, para korban pun semakin merasa bahwa mereka tertipu.

Ia mencontohkan salah satu kejanggalan itu berupa adanya perbedaan grafik dalam aplikasi.

“Antara trading satu dan trading yang satu itu ternyata di waktu yang sama, di menit yang sama, di detik yang sama itu ternyata grafiknya berbeda,” ucap dia.

Adapun laporan kasus tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM dan tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan kasus ini masih dalam proses pendalaman.

“Masih di dalami,” kata Whisnu.

Sebelumnya diberitakan, delapan korban melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Finsensius sebagai kuasa hukum para korban memperkirakan kerugian dalam kasus itu mencapai Rp 2,4 miliar pada Kamis (3/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com