Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Level PPKM Ditingkatkan, Pemerintah Diminta Bersikap Dinamis Hadapi Situasi Pandemi

Kompas.com - 08/02/2022, 11:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali ke level 3 sudah tepat.

Rahmad mengatakan, memang sudah semestinya pemerintah memperketat kegiatan masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang lebih besar.

"Untuk mengantisipasi lebih dalam lagi, antisipasi lebih jauh lagi, saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menaikkan level 3 suatu hal yang sangat tepat mengingat kondisi memang mengharuskan demikian," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Menurut Rahmad, kenaikan level PPKM juga diperlukan karena belum ada kepastian kapan penyebaran Covid-19 varian Omicron mencapai puncaknya.

Politikus PDI-P itu pun mendorong pemerintah untuk bersikap dinamis dalam memutuskan naik-turunnya level PPKM sesuai situasi pandemi terkini.

"Kalau ternyata saat ini dengan menggunakan Level 3 ternyata belum membendung laju dari kenaikan paparan varian ommicron, kenapa tidak kita potensi ke depan untuk dinaikkan kembali level 4 barangkali, itu mungkin-mungkin saja," kata Rahmad.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, hingga Bali

Di samping itu, Rahmad juga mengingatkan agar peningkatan level PPKM ini diikuti penegakan di lapangan oleh pemerintah daerah agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Aturan kalau sebatas aturan hanya dari pemerintah pusat tetapi tidak diejawantahkan oleh pemerintah daerah dan seluruh rakyat, saya kira juga kurang efektif," ujar dia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran varian Omicron yang disebut sejumlah pihak tidak seganas varian-varian sebelumnya.

Menurut Rahmad, semangat publik dalam melawan Covid-19 varian delta pada tahun lalu mesti dihidupkan kembali dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.

"Kita dorong kepada pemerintah daerah agar segera merampungkan vaksin dasar, 1 dan 2, dan booster bagi yang skala prioritas terutama yang komorbid, yang lansia dan potensi-potensi adanya gangguan yang lain," ujar Rahmad.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Februari, Pesawat Terbang Tetap Boleh Angkut 100 Persen Penumpang

Diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (8/2/2022), ada 41 kabupaten/kota yang bersatus level 3, termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com