JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022.
Pada masa pemberlakukan PPKM level 3 tersebut, pemerintah pun menerapkan aturan makan/minum di tempat umum.
Aturan itu tertuang di dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022.
Dikutip Kompas.com dari beleid tersebut, Selasa (8/2/2022), untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
Adapun kapasitas maksimal pengunjung makan adalah 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Baca juga: Jabodetabek hingga Bali Berstatus PPKM Level 3, Apa bedanya dengan PPKM Level 4?
Sementara, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di mal diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
Kapasitas dibatasi 60 persen dan untuk satu meja hanya diiinkan bagi 2 orang dengan waktu makan maksimal 60 persen.
Untuk restoran dan kafe dengan jam operasional mulai dari malam hari, diizinkan untuk buka mulai pukul 18.00 hingga maksimal pukul 00.00 waktu setempat.
Kapasitas maksimal pengunjung pun dibatasi 25 persen dengan satu meja hanya diizinkan untuk diisi 2 orang.
Waktu makan pengunjung dibatasi maksimal 60 menit.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," jelas Beleid tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.