JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai kenaikan level PPKM wilayah aglomerasi Jabodetabek hingga Bali menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Senin (7/2/2022).
Pemerintah memutuskan menaikkan status Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bandung Raya, Bali. Sejumlah daerah aglomerasi tersebut kini menerapkan PPKM level 3.
Selain itu, berita soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang angkat bicara usai dilaporkan juga banyak menarik minat pembaca.
Kemudian, informasi mengenai 5 obat yang tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19, juga jadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Luhut menuturkan, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.
Selengkapnya Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang membuatnya dilaporkan sejumlah kelompok warga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Adapun laporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Dudung mengungkapkan bahwa dirinya berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia. Ia juga meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.
"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya kan kira-kira enggak tahu kita," ujar Dudung saat bertemu dengan para pimpinan redaksi (pimred) dalam acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KASAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Senin (7/2/2022).
Dudung meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia.
"Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu. Karena memang Tuhan itu bukan orang Arab," ungkap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.
"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab," sambung dia.
Selengkapnya Baca juga: Klarifikasi KSAD Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama atas Tuduhan SARA
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lima jenis obat tidak lagi masuk daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Hal itu menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan bahwa Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen, dan Azithromycin tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.
"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikam oleh lima organissi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022).
"Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," tegasnya.
Sebagai gantinya, masih ada tiga obat yang dapat digunakan untuk terapi pasien yang terpapar virus Corona itu. Ketiganya yakni Fapivirafir, Remdisivir, dan Tocilizumab.
"Ketiganya masih digunakan dan sudah ada rekomendasi para ahli dan sudah dikaji, sehingga efektivitasnya pasti baik," tambah Nadia.
Selengkapnya Baca juga: Kemenkes Pastikan 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, Ini Gantinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.